Langsung ke konten utama

Warga Laporkan Kades Jurangjero ke Kejari Blora, Diduga Selewengkan Dana Desa dan Lakukan Pungli PTSL


*CAKRAMEDIA INDONESIA,-* Blora– Suwoto, Kepala Desa (Kades) Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, dilaporkan oleh warga atas dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Selasa (6/5/2025).

Pelapor, Waloyojati, warga Desa Jurangjero, menyampaikan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) pada tahun 2023 hingga 2024 serta pungli dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Menurut Waloyojati, pembangunan JUT seharusnya dilakukan di Dukuh Kembang, namun faktanya dilaksanakan di atas lahan pribadi milik Kades yang masuk wilayah Kabupaten Rembang. "Itu wilayah Rembang, dan hanya lahan Kades yang ada di sana. Warga yang punya lahan di wilayah Blora malah gotong royong bangun jalan sendiri," tegasnya.

Terkait Program PTSL 2021, Waloyojati mengungkapkan bahwa warga diminta membayar Rp350 ribu per bidang tanah, jauh di atas ketentuan biaya maksimal sebesar Rp150 ribu. Dari 600 bidang yang diajukan, masih terdapat 42 bidang yang belum mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM), namun dana yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan.

"Yang SHM-nya belum jadi masih 42 bidang, tapi uangnya juga tidak kembali. Padahal itu program sejak 2021," ujarnya.

Dirinya meminta Kejari Blora mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungli tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti, ia mengancam akan menggerakkan massa warga untuk mendatangi kantor Kejari.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko, membenarkan adanya laporan dari warga namun belum memberikan keterangan lebih lanjut. "Surat aduan baru masuk kemarin. Kami masih menunggu disposisi dari pimpinan," jelasnya.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...