Langsung ke konten utama

Warga Laporkan Kades Jurangjero ke Kejari Blora, Diduga Selewengkan Dana Desa dan Lakukan Pungli PTSL


*CAKRAMEDIA INDONESIA,-* Blora– Suwoto, Kepala Desa (Kades) Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, dilaporkan oleh warga atas dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Selasa (6/5/2025).

Pelapor, Waloyojati, warga Desa Jurangjero, menyampaikan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) pada tahun 2023 hingga 2024 serta pungli dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Menurut Waloyojati, pembangunan JUT seharusnya dilakukan di Dukuh Kembang, namun faktanya dilaksanakan di atas lahan pribadi milik Kades yang masuk wilayah Kabupaten Rembang. "Itu wilayah Rembang, dan hanya lahan Kades yang ada di sana. Warga yang punya lahan di wilayah Blora malah gotong royong bangun jalan sendiri," tegasnya.

Terkait Program PTSL 2021, Waloyojati mengungkapkan bahwa warga diminta membayar Rp350 ribu per bidang tanah, jauh di atas ketentuan biaya maksimal sebesar Rp150 ribu. Dari 600 bidang yang diajukan, masih terdapat 42 bidang yang belum mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM), namun dana yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan.

"Yang SHM-nya belum jadi masih 42 bidang, tapi uangnya juga tidak kembali. Padahal itu program sejak 2021," ujarnya.

Dirinya meminta Kejari Blora mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungli tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti, ia mengancam akan menggerakkan massa warga untuk mendatangi kantor Kejari.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko, membenarkan adanya laporan dari warga namun belum memberikan keterangan lebih lanjut. "Surat aduan baru masuk kemarin. Kami masih menunggu disposisi dari pimpinan," jelasnya.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...