Langsung ke konten utama

Aksi Cepat Polsek Sambong Gagalkan Pencurian Kayu Jati, Pelaku Kabur Tinggalkan Truk Bermuatan


*CAKRAMEDIA INDONESIA,-* Blora – Sabtu, 31 Mei 2025

Dalam upaya memberantas tindak pidana illegal logging, Polsek Sambong di bawah komando AKP Tejo Utomo, SH, MM berhasil menggagalkan upaya pencurian kayu jati yang diduga berasal dari Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.

Kejadian berlangsung pada Sabtu dini hari pukul 02.15 WIB, setelah pihak Polsek Sambong menerima informasi dari petugas Perhutani, Bapak Gono (Sinder Pasarsore) dan Bapak Lukman Jayadi (Waka ADM), mengenai pergerakan kendaraan bermuatan kayu ilegal yang tengah dibuntuti oleh tim Buser Perhutani. Truk tersebut diperkirakan akan melintasi wilayah hukum Polsek Sambong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tiga personel Polsek Sambong yakni Aipda Haris, Aipda Suliswanto, dan Aipda Juwantono segera melakukan pengejaran menggunakan mobil dinas Strada, dengan Aipda Suliswanto sebagai pengemudi. Namun pelaku diketahui mengalihkan rute melalui Desa Gagakan menuju Ngroto, menghindari penghadangan di jalur utama.

Pengejaran berlanjut hingga di jalan wilayah kelurahan Ngroto. Saat hendak menghentikan truk, kendaraan dinas Polsek Sambong disenggol dari samping hingga mengalami kerusakan berupa penyok dan pecah lampu belakang.

Meski begitu, personel tetap melanjutkan pengejaran. Sekira pukul 02.49 WIB, truk dengan nomor polisi K 8804 Y berhasil ditemukan ditinggal pelaku di wilayah Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu. Di dalam kendaraan ditemukan muatan kayu jati yang diduga hasil curian. Pelaku kabur ke area pemukiman dengan membawa senjata tajam.

"Berharap dengan tertangkapnya Truk muatan kayu illegal dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelestarian hutan dan semoga kedepannya hutan KPH Cepu semakin aman demi terwujudnya hutan lestari" ujar WAKA ADM Lukman Jayadi ketika dikonfirmasi awak media .

Dari hasil pengamanan berhasil disita kayu jati sebanyak 1,61298 meter kubik dan taksiran kerugian mencapai Rp 7,294 Juta. 

Karena lokasi penemuan kendaraan berada di wilayah hukum Polsek Cepu, penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Polsek Cepu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...