Langsung ke konten utama

Aksi Cepat Polsek Sambong Gagalkan Pencurian Kayu Jati, Pelaku Kabur Tinggalkan Truk Bermuatan


*CAKRAMEDIA INDONESIA,-* Blora – Sabtu, 31 Mei 2025

Dalam upaya memberantas tindak pidana illegal logging, Polsek Sambong di bawah komando AKP Tejo Utomo, SH, MM berhasil menggagalkan upaya pencurian kayu jati yang diduga berasal dari Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.

Kejadian berlangsung pada Sabtu dini hari pukul 02.15 WIB, setelah pihak Polsek Sambong menerima informasi dari petugas Perhutani, Bapak Gono (Sinder Pasarsore) dan Bapak Lukman Jayadi (Waka ADM), mengenai pergerakan kendaraan bermuatan kayu ilegal yang tengah dibuntuti oleh tim Buser Perhutani. Truk tersebut diperkirakan akan melintasi wilayah hukum Polsek Sambong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tiga personel Polsek Sambong yakni Aipda Haris, Aipda Suliswanto, dan Aipda Juwantono segera melakukan pengejaran menggunakan mobil dinas Strada, dengan Aipda Suliswanto sebagai pengemudi. Namun pelaku diketahui mengalihkan rute melalui Desa Gagakan menuju Ngroto, menghindari penghadangan di jalur utama.

Pengejaran berlanjut hingga di jalan wilayah kelurahan Ngroto. Saat hendak menghentikan truk, kendaraan dinas Polsek Sambong disenggol dari samping hingga mengalami kerusakan berupa penyok dan pecah lampu belakang.

Meski begitu, personel tetap melanjutkan pengejaran. Sekira pukul 02.49 WIB, truk dengan nomor polisi K 8804 Y berhasil ditemukan ditinggal pelaku di wilayah Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu. Di dalam kendaraan ditemukan muatan kayu jati yang diduga hasil curian. Pelaku kabur ke area pemukiman dengan membawa senjata tajam.

"Berharap dengan tertangkapnya Truk muatan kayu illegal dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelestarian hutan dan semoga kedepannya hutan KPH Cepu semakin aman demi terwujudnya hutan lestari" ujar WAKA ADM Lukman Jayadi ketika dikonfirmasi awak media .

Dari hasil pengamanan berhasil disita kayu jati sebanyak 1,61298 meter kubik dan taksiran kerugian mencapai Rp 7,294 Juta. 

Karena lokasi penemuan kendaraan berada di wilayah hukum Polsek Cepu, penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Polsek Cepu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...