Komitmen Polres Blora Menyerahkan Unit Hasil Tindak Pidana Kepada Pemiliknya



**Blora, 26 Mei 2025** – Kepolisian Resor (Polres) Blora hari ini menyerahkan satu unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian kepada pemilik aslinya. Penyerahan dilakukan langsung di halaman Mapolres Blora dengan disaksikan oleh sejumlah anggota kepolisian dan awak media. Peristiwa ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas tindak kejahatan serta mengembalikan hak-hak korban.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. , dalam keterangannya menyatakan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang beberapa minggu lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim berhasil mengungkap lokasi pelaku dan menemukan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang dicuri. Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pemilik kendaraan, sukirnawati, tak kuasa menahan rasa haru saat menerima kembali motornya. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Blora atas kerja cepat dan profesional yang telah dilakukan. “Saya sangat bersyukur dan tidak menyangka kendaraan saya bisa kembali. Terima kasih untuk Polres Blora,” ujarnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, serta segera melapor jika mengalami kehilangan. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.

Kasus pencurian kendaraan bermotor sendiri masih menjadi salah satu tindak pidana yang cukup tinggi di wilayah Blora. Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Blora berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(Tau)

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.