Langsung ke konten utama

Komitmen Polres Blora Menyerahkan Unit Hasil Tindak Pidana Kepada Pemiliknya



**Blora, 26 Mei 2025** – Kepolisian Resor (Polres) Blora hari ini menyerahkan satu unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian kepada pemilik aslinya. Penyerahan dilakukan langsung di halaman Mapolres Blora dengan disaksikan oleh sejumlah anggota kepolisian dan awak media. Peristiwa ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas tindak kejahatan serta mengembalikan hak-hak korban.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. , dalam keterangannya menyatakan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang beberapa minggu lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim berhasil mengungkap lokasi pelaku dan menemukan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang dicuri. Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pemilik kendaraan, sukirnawati, tak kuasa menahan rasa haru saat menerima kembali motornya. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Blora atas kerja cepat dan profesional yang telah dilakukan. “Saya sangat bersyukur dan tidak menyangka kendaraan saya bisa kembali. Terima kasih untuk Polres Blora,” ujarnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, serta segera melapor jika mengalami kehilangan. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.

Kasus pencurian kendaraan bermotor sendiri masih menjadi salah satu tindak pidana yang cukup tinggi di wilayah Blora. Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Blora berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(Tau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...