Langsung ke konten utama

Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga


**Blora, 18 Mei 2025** – Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Blora dalam beberapa waktu terakhir.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial KS (30), warga Desa Genjahan, Kecamatan Jiken, serta AFF (22) dan MADF (27), keduanya merupakan warga asal Bojonegoro. Mereka ditangkap setelah melalui penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Reskrim Polres Blora.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa komplotan ini telah melakukan aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan. Lokasi TKP meliputi Kecamatan Blora, Jepon, Jiken, dan Cepu.

Para pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Salah satu dari mereka bertugas sebagai eksekutor, sementara dua lainnya membantu penjualan hasil pencurian kendaraan tersebut. Aksi komplotan ini tergolong rapi dan cepat, menyasar sepeda motor yang diparkir di tempat sepi dan kurang pengawasan.

Total sepuluh unit sepeda motor berhasil digasak oleh para pelaku. Namun, berkat kerja keras aparat kepolisian, sebagian besar kendaraan curian berhasil diamankan sebagai barang bukti dan kini disimpan di Mapolres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Blora menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi kabar baik bagi warga Blora. Pasalnya, maraknya aksi curanmor beberapa waktu terakhir telah membuat masyarakat resah dan merasa tidak aman.

Masyarakat Blora pun menyambut baik kabar penangkapan ini. Banyak warga berharap aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan, agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah mereka.

(Tau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...