Kisruh Lahan 7,3 Hektare di Desa Pundenrejo, Bupati Pati Ambil Langkah Tegas


Konflik lahan seluas 7,3 hektare di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru setelah video pembongkaran paksa rumah petani viral. Diduga, aksi tersebut dilakukan oleh oknum yang dikerahkan PT Laju Perdana Indah (PT LPI).

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/5) itu mengundang keresahan petani yang selama ini menggarap lahan tersebut. Mereka kemudian mendatangi kantor Bupati Pati pada Rabu siang, berharap ada penyelesaian dari pemerintah. Sayangnya, para petani pulang tanpa bertemu Bupati Sudewo.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Pati Sudewo menyatakan sikap tegasnya. Ia berjanji akan mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi dan menindak para pelaku, baik yang terlibat langsung maupun aktor intelektual di belakangnya.

Sudewo menjadwalkan pertemuan dengan kedua pihak yang berseteru, yakni petani dan PT LPI, serta akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati. Diskusi akan difokuskan pada pencarian solusi yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

Menurut Sudewo, pemerintah berkomitmen untuk mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi konflik ini demi kepentingan pribadi. Ia mengingatkan semua pihak untuk tetap tenang dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak bisa berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Mari kita selesaikan masalah ini secara damai dan bermartabat,” ujarnya.

(*)

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.