Langsung ke konten utama

Kisruh Lahan 7,3 Hektare di Desa Pundenrejo, Bupati Pati Ambil Langkah Tegas


Konflik lahan seluas 7,3 hektare di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru setelah video pembongkaran paksa rumah petani viral. Diduga, aksi tersebut dilakukan oleh oknum yang dikerahkan PT Laju Perdana Indah (PT LPI).

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/5) itu mengundang keresahan petani yang selama ini menggarap lahan tersebut. Mereka kemudian mendatangi kantor Bupati Pati pada Rabu siang, berharap ada penyelesaian dari pemerintah. Sayangnya, para petani pulang tanpa bertemu Bupati Sudewo.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Pati Sudewo menyatakan sikap tegasnya. Ia berjanji akan mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi dan menindak para pelaku, baik yang terlibat langsung maupun aktor intelektual di belakangnya.

Sudewo menjadwalkan pertemuan dengan kedua pihak yang berseteru, yakni petani dan PT LPI, serta akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati. Diskusi akan difokuskan pada pencarian solusi yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

Menurut Sudewo, pemerintah berkomitmen untuk mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi konflik ini demi kepentingan pribadi. Ia mengingatkan semua pihak untuk tetap tenang dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak bisa berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Mari kita selesaikan masalah ini secara damai dan bermartabat,” ujarnya.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...