Langsung ke konten utama

Sumur Minyak Tua Blora Mendapatkan Dukungan Resmi dari Kementerian ESDM


Pemanfaatan sumur minyak tua yang ada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, kepada Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, pada acara Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar di Semarang, Jumat (2/5/2025). Meskipun pengeboran minyak selama ini dilakukan tanpa izin resmi, kegiatan tersebut telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Kementerian ESDM berencana untuk menyusun Peraturan Menteri (Permen) yang akan memberikan dasar hukum bagi pengelolaan sumur minyak tersebut. Siswanto menjelaskan bahwa meskipun operasi sumur minyak masih ilegal, aktivitas ini sudah memberikan kontribusi pada peningkatan ekonomi lokal. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk merumuskan regulasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumur-sumur tersebut secara sah.

Dalam rencana pengelolaan yang disusun, Menteri ESDM menginstruksikan agar pengeboran sumur minyak kecil diserahkan kepada masyarakat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga Blora dan memperkuat perekonomian daerah melalui pengelolaan yang lebih terstruktur dan legal
(ria)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...