Langsung ke konten utama

Tanggapan terhadap Rencana Pembangunan Kampus UNY di Blora: Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan

Rencana pembangunan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Blora mendapatkan penolakan dari sejumlah warga setempat. Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kabupaten Blora, Sujarnako, menyampaikan sejumlah alasan yang perlu diperhatikan sebelum proyek tersebut dilanjutkan.

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi dampak negatif terhadap lingkungan, mengingat Blora memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat perlu dijaga kelestariannya. Warga khawatir pembangunan kampus akan merusak ekosistem yang ada. Mereka juga mengkhawatirkan dampak ekonomi, seperti lonjakan harga tanah dan biaya hidup yang dapat memberatkan masyarakat setempat.

Selain itu, masyarakat Blora merasa bahwa pembangunan kampus ini tidak terlalu mendesak, mengingat daerah tersebut sudah memiliki beberapa perguruan tinggi dengan kualitas yang baik. Mereka lebih menginginkan agar pemerintah dan universitas fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi yang sudah ada, daripada membangun kampus baru yang berpotensi menambah biaya kuliah dan mengurangi akses pendidikan bagi keluarga dengan pendapatan rendah.

Melihat berbagai pertimbangan ini, warga Blora bersama koordinator aksi mahasiswa berharap agar pemerintah dan pihak terkait lebih mengutamakan alternatif yang dapat lebih menguntungkan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Mereka juga menegaskan penolakan terhadap penggunaan hibah tanah dari Pemkab Blora untuk pembangunan kampus, dan mengusulkan agar tanah tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan warga setempat

(Rian)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...