Langsung ke konten utama

Polresta Pati Ungkap Kembali Praktik Premanisme di Lingkungan PT. HWI, 2 Orang Diamankan


Pati, Jawa Tengah - Jajaran Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Pati berhasil membongkar praktik dugaan pemaksaan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di lingkungan industri, tepatnya di Pabrik PT. HWI Pati. Operasi pengungkapan yang dilakukan pada Senin dini hari (19/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima beberapa hari sebelumnya.

Insiden ini terjadi pada Kamis (15/5/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB di area Pabrik HWI yang berlokasi di Pati. Adapun yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana ini adalah AH (38), seorang pengusaha yang beralamat di Jepara. Sementara itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku bernama MN alias KU (60) dan SO (52) masing - masing wiraswastawan yang merupakan warga Batangan, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatgas Gakkum AKP Heri Dwi Utomo menerangkan modus operandi yang diduga dilakukan oleh tersangka adalah dengan sengaja menghalangi laju sebuah truk pengangkut limbah yang hendak keluar dari area Pabrik HWI. Kuat dugaan, tindakan tersebut dilakukan agar tersangka memiliki kesempatan untuk mengelola limbah industri tersebut.

Lebih lanjut, AKP Heri Dwi Utomo menerangkan kejadian bermula ketika truk milik korban, AH, yang membawa muatan limbah dari Pabrik HWI berupaya keluar dari kompleks pabrik. Namun, setibanya di pintu keluar, truk tersebut dihadang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar delapan orang. Tak hanya menghalangi, kelompok tersebut bahkan melontarkan ancaman akan membakar truk jika sopir tidak segera memundurkan kendaraannya. Merasa terancam, sopir truk terpaksa menuruti permintaan tersebut dan memarkirkan kembali truknya di dalam area pabrik karena dilarang untuk keluar, terangnya.

"Dalam proses pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan Kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang Pemaksaan dengan Ancaman Kekerasan ," pungkas AKP Dwi Heri Utomo. 

Polresta Pati menghimbau kepada seluruh masyarakat terkait kasus premanisme agar melaporkan ke kepolisian terdekat atau ke call center 110.

(Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...