Langsung ke konten utama

Pencurian menyayat hati,,Janda Lansia Jadi Korban Pencurian, Emas 96 Gram dan Uang Rp 3,5 Juta Raib


BLORA – Kejadian mengenaskan menimpa Parsiyem (65), seorang janda lansia warga Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Ia menjadi korban pencurian yang menghilangkan perhiasan emas seberat 96 gram dan uang tunai sebesar Rp 3,5 juta. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Parsiyem yang sehari-harinya bekerja di sawah, pada pagi itu meninggalkan rumah untuk membawa pupuk kandang. Setibanya di rumah sekitar pukul 10.00 WIB, ia mendapat informasi dari tetangga bahwa ada orang yang keluar dari rumahnya melalui pintu belakang. Meski tidak langsung curiga, Parsiyem kemudian masuk dan mendapati pintu kamarnya terbuka.

Namun, baru sekitar pukul 14.30 WIB, Parsiyem menyadari bahwa rumahnya telah dibobol maling. Wadah tempat perhiasan dan uang tabungannya sudah kosong. "Saya kehilangan kalung, cincin, gelang, dan uang tunai Rp 3,5 juta yang saya tabung," ujarnya dengan wajah pasrah.
Setelah mengetahui hal tersebut, Parsiyem segera meminta bantuan tetangga untuk menghubungi polisi. Tidak lama kemudian, lima petugas dari Polsek Banjarejo tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan.

Meski telah melaporkan kejadian tersebut, hingga sepekan berlalu, Parsiyem belum mendapat kabar lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. "Saya tidak terlalu memikirkan kehilangan itu, karena semua barang itu titipan Gusti Allah. Saya pasrahkan kepada polisi dan tinggal menunggu kabar," ujarnya dengan ikhlas.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pelaku berhasil melakukan aksi pencurian dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci, meninggalkan pemilik rumah yang tak menyadari kejadian tersebut hingga beberapa jam setelahnya. Kini, masyarakat berharap agar aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan kepada korban.
(ria)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...