Langsung ke konten utama

Parmin, Pemuda Ulet dari Blora yang Sukses Jadi Pengepul Barang Bekas Beromzet Ratusan Ribu Rupiah per Hari


*CAKRAMEDIA INDONESIA,-* Blora – Parmin, warga RT 03 RW 02 Desa Kedungwaru, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, menjadi contoh nyata pemuda pekerja keras yang tidak gengsi dalam mencari rezeki halal. Dengan profesinya sebagai pencari dan pengepul barang bekas, Parmin mampu meraih omzet lebih dari Rp200 ribu per hari.

Memanfaatkan perkembangan teknologi dan media sosial, Parmin membangun jaringan luas pelanggan hingga ke Kecamatan Sambong dan Cepu. Hampir semua orang yang pernah menjual barang bekas kepadanya memiliki nomor kontaknya, sehingga proses pengambilan barang bekas menjadi lebih cepat dan efisien.

Ia bekerja lima hingga enam hari dalam seminggu, memulai aktivitas dari pukul 06.30 WIB hingga 02.30 WIB. Saat bekerja, ia menginap di rumah ibunya di RT 06 RW 03 Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong. Dengan mengendarai sepeda motor berkenalpot khas, pelanggan langsung mengenalinya hanya dari suaranya.

Parmin, yang kini berusia 36 tahun dan telah dikaruniai dua anak laki-laki serta seorang istri, selalu bekerja dengan semangat dan penuh keceriaan. Ia dikenal ramah dan suka bercanda dengan pelanggannya, sehingga menambah kenyamanan dan kepercayaan dalam hubungan jual beli.

" Parmin atau panggilan akrab minco rosok merupakan seorang mencari rosok / pembeli rosok yang merakyat banyak canda tawa dengan membeli dengan terang-terangan ibarat hasil sedikit tapi mendatangkan pelanggang banyak akhirnya menghasilkan pendapatan banyak juga" Ujar Masyah B Ullum RT02 RW 14 kelurahan Balun kecamatan Cepu selaku pelanggang penjual rosok ketika dikonfirmasi Awak Media. 

Sosoknya menjadi inspirasi banyak orang karena semangatnya dalam menafkahi keluarga tanpa rasa gengsi, demi mendapatkan rezeki yang halal dan berkah.

(ard)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...