Langsung ke konten utama

Meriahnya Sedekah Bumi Desa Blaru dengan Kirab Budaya


Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menyelenggarakan tradisi Sedekah Bumi dengan kemeriahan Kirab Budaya pada Minggu, 11 Mei 2025. Acara ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, menciptakan suasana penuh semangat dan kebersamaan.

Kirab Budaya ini melibatkan partisipasi dari Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, serta perwakilan dari setiap RT dan RW. Setiap kelompok menampilkan kreativitasnya melalui pawai gunungan, miniatur sound horek, dan tarian ibu-ibu dengan beragam kostum yang mencuri perhatian.

Kehadiran masyarakat yang memadati jalan-jalan desa menambah semarak acara ini. Tidak hanya sebagai penonton, warga turut serta dalam arak-arakan, menikmati setiap atraksi seni yang ditampilkan. Tahun ini, kemeriahan terasa lebih istimewa dibandingkan dengan penyelenggaraan sebelumnya.

Gunungan hasil bumi yang dihias dengan indah menjadi simbol rasa syukur masyarakat Desa Blaru atas hasil panen yang melimpah. Sementara itu, pertunjukan tarian yang dibawakan ibu-ibu dengan pakaian tradisional berbagai bentuk menjadi daya tarik tersendiri.

Tradisi ini bukan hanya menjadi hiburan bagi warga, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setiap tahun, acara ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dan memperkuat ikatan sosial.

Kirab Budaya Sedekah Bumi Desa Blaru telah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat. Dengan semangat kebersamaan, tradisi ini diharapkan terus dilestarikan dan menjadi warisan budaya yang membanggakan.

(Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...