Langsung ke konten utama

Jadwal Ketoprak Meriahkan Kabupaten Pati pada Minggu, 18 Mei 2025


PATI – Kabupaten Pati, yang dikenal sebagai Bumi Mina Tani, akan diramaikan dengan berbagai pementasan kesenian tradisional ketoprak pada Minggu, 18 Mei 2025. Sebanyak 15 kelompok seni ketoprak dari berbagai kecamatan di Pati akan menampilkan pertunjukan di sejumlah desa, menghadirkan hiburan tradisional yang khas bagi masyarakat setempat. Pertunjukan ini sekaligus menjadi bagian dari tradisi sedekah bumi, sebuah wujud pelestarian dan perawatan bumi Pati.

Kelompok ketoprak yang akan tampil antara lain Kidung Kencono dari Pati di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, serta Kancil Joyo dari Trangkil yang akan tampil di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong. Pertunjukan ini akan menampilkan berbagai lakon dengan nuansa seni tradisional yang menghibur dan sarat akan nilai budaya.

Tidak hanya itu, beberapa kelompok ketoprak seperti Samudro Budoyo dari Sale di Dukuh Semar, Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, dan Risma Kuncoro dari Trangkil di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, akan memeriahkan suasana malam dengan pementasan semalam suntuk. Kehadiran pertunjukan ini diharapkan dapat melestarikan seni budaya tradisional di kalangan masyarakat.

Selain pertunjukan ketoprak, beberapa acara akan turut memeriahkan kegiatan tersebut, seperti pertunjukan wayang kulit yang akan dibawakan oleh kelompok Tepos Kuncoro dari Kajen di Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa. Kehadiran campursari juga akan menambah kemeriahan malam budaya tersebut.

Masyarakat Kabupaten Pati diharapkan dapat menikmati pagelaran ini sebagai bagian dari upaya pelestarian seni tradisional Jawa, sekaligus sebagai hiburan yang mengedukasi. Pemerintah daerah turut mendukung penyelenggaraan acara ini sebagai bentuk apresiasi terhadap seni dan budaya lokal yang masih lestari hingga saat ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...