Langsung ke konten utama

Wakil Ketua Komisi B Dukung Program Listrik Masuk Tambak untuk Kesejahteraan Pembudidaya Ikan di Pati


Pemerintah Kabupaten Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para pembudidaya ikan. Program Listrik Masuk Tambak (LMT) yang digagas Bupati Pati, Sudewo, mendapat dukungan penuh dari H. Hilal Muharrom, ST, selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati.

LMT merupakan hasil kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Pati dan PLN sebagai mitra utama. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pemasangan jaringan listrik di kawasan tambak, yang sangat dibutuhkan oleh para pembudidaya ikan, terutama yang membudidayakan ikan nila salin.

H. Hilal Muharrom, yang juga merupakan Anggota Fraksi PKB ini  menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, kehadiran listrik di area tambak akan membantu para pembudidaya ikan dalam mengatasi keterbatasan pasokan air tawar dan mempermudah pemasangan kincir air, yang sangat penting untuk keberhasilan budidaya.

Sebelum adanya program LMT, para pembudidaya ikan harus mengandalkan mesin diesel berbahan bakar solar untuk menjalankan operasional tambak. Hal ini menimbulkan biaya yang cukup besar dan menjadi beban bagi para pelaku usaha budidaya ikan. Dengan adanya listrik, biaya operasional dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, penggunaan listrik juga akan membantu meningkatkan produktivitas budidaya ikan. Ketersediaan pasokan listrik yang stabil memungkinkan para pembudidaya menggunakan peralatan yang lebih efisien dan modern dalam pengelolaan tambak mereka.

H. Hilal Muharrom berharap program Listrik Masuk Tambak ini dapat segera diimplementasikan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Pati, sehingga seluruh pembudidaya ikan dapat merasakan manfaatnya dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...