Langsung ke konten utama

Wakil Ketua Komisi B Dukung Program Listrik Masuk Tambak untuk Kesejahteraan Pembudidaya Ikan di Pati


Pemerintah Kabupaten Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para pembudidaya ikan. Program Listrik Masuk Tambak (LMT) yang digagas Bupati Pati, Sudewo, mendapat dukungan penuh dari H. Hilal Muharrom, ST, selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati.

LMT merupakan hasil kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Pati dan PLN sebagai mitra utama. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pemasangan jaringan listrik di kawasan tambak, yang sangat dibutuhkan oleh para pembudidaya ikan, terutama yang membudidayakan ikan nila salin.

H. Hilal Muharrom, yang juga merupakan Anggota Fraksi PKB ini  menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, kehadiran listrik di area tambak akan membantu para pembudidaya ikan dalam mengatasi keterbatasan pasokan air tawar dan mempermudah pemasangan kincir air, yang sangat penting untuk keberhasilan budidaya.

Sebelum adanya program LMT, para pembudidaya ikan harus mengandalkan mesin diesel berbahan bakar solar untuk menjalankan operasional tambak. Hal ini menimbulkan biaya yang cukup besar dan menjadi beban bagi para pelaku usaha budidaya ikan. Dengan adanya listrik, biaya operasional dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, penggunaan listrik juga akan membantu meningkatkan produktivitas budidaya ikan. Ketersediaan pasokan listrik yang stabil memungkinkan para pembudidaya menggunakan peralatan yang lebih efisien dan modern dalam pengelolaan tambak mereka.

H. Hilal Muharrom berharap program Listrik Masuk Tambak ini dapat segera diimplementasikan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Pati, sehingga seluruh pembudidaya ikan dapat merasakan manfaatnya dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...