Langsung ke konten utama

Polisi Selidiki Sengketa Lahan Pundenrejo, Petani Pundenrejo dan PT. LPI Saling Lapor


Pati, Jawa Tengah - Sengketa lahan di Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru dengan laporan saling tuding antara kedua belah pihak. Baik PT. LPI maupun warga setempat kini sama-sama melaporkan dugaan perusakan di area yang menjadi sengketa. Kondisi ini memperkeruh suasana dan menuntut penanganan serius dari pihak kepolisian.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa dua laporan berbeda telah masuk ke meja kepolisian. "Jadi, dua-duanya lapor," ujar AKP Heri, Senin (26/5/2025).
 
AKP Heri merinci bahwa laporan dari pihak PT. LPI masuk pada 2 Maret 2025, disusul laporan dari warga pada 9 Mei 2025 terkait insiden yang terjadi dua hari sebelumnya, pada 7 Mei 2025.

Menurut AKP Heri, laporan dari pihak PT. LPI berkaitan dengan dugaan perusakan tanaman tebu di lahan sengketa. Perusahaan pabrik gula, yang terafiliasi dengan PT. LPI, mengklaim kerugian mencapai Rp 34 juta akibat insiden perusakan tanaman tersebut.

"Aduan yang kami terima dari pihak PT. LPI tanggal 2 Maret 2025 itu tentang perusakan tanaman tebu di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Kerugian sekitar Rp 34 juta, masalah perusakan tanaman yang disampaikan oleh pelapor," jelas AKP Heri.

Hingga saat ini, laporan dari PT. LPI masih dalam tahap pendalaman. Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap fakta di balik dugaan perusakan ini. 

AKP Heri menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan demi menemukan kejelasan.

Di sisi lain, warga Pundenrejo juga tidak tinggal diam. Pada 9 Mei 2025, seorang warga bernama Sarmin mewakili petani setempat melaporkan dugaan perusakan rumah mereka. Insiden pengrusakan rumah oleh massa bertopeng itu disebut terjadi pada 7 Mei 2025, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Sama halnya dengan laporan PT. LPI, aduan dari warga ini juga sedang dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

"Sementara kita lakukan pendalaman dan klarifikasi kemudian kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dua-duanya kita tampung," pungkas AKP Heri.

Polresta Pati menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mengedepankan asas kedamaian dan meninggalkan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

(Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...