DPRD Blora Desak Pemerintah Pusat Aktivasi Lapangan Gas Giyanti Blok Cepu untuk Meningkatkan PAD dan DBH Migas


DPRD Kabupaten Blora menekan pemerintah pusat, terutama SKK Migas dan Kementerian ESDM, untuk segera mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok Cepu mengaktifkan sumur di Lapangan Gas Giyanti yang terletak di Blora. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, yang menilai langkah ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Blora, terutama dari sektor migas.

"Sudah lebih dari seratus tahun, sumber daya alam migas di Blora seharusnya menjadi anugerah, bukan beban. Cadangan Gas Giyanti sendiri cukup besar, dengan data dari SKK Migas pada 2021 yang mencatatkan cadangannya mencapai 500 BCF, meskipun lebih kecil dibandingkan dengan Jambaran Tiung Biru yang memiliki cadangan hingga 2 TCF. Produksi maksimal Lapangan Gas Giyanti dapat mencapai 100 MMSCFD," ujar Siswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Siswanto menambahkan, aktivasi Lapangan Gas Giyanti bukan hanya bermanfaat bagi kepentingan nasional, seperti mengurangi defisit dan impor gas, tetapi juga dapat memberikan keuntungan besar bagi Blora. Sebagai daerah penghasil migas, Blora berhak mendapatkan Participating Interest (10%) dan DBH Migas (15%).

"Saya mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) yang akan mengawal proses aktivasi Lapangan Giyanti melalui audiensi dan lobi kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, serta Komisi XII DPR RI di Senayan," lanjutnya.

Komisaris PT. Blora Patra Energi (PT. BPE), Seno Margo Utono, juga menyatakan bahwa aktivasi Lapangan Gas Giyanti akan memberikan dampak yang sangat positif bagi Blora.

"Investasi yang masuk bisa mencapai 10 triliun rupiah, dan ribuan lapangan pekerjaan akan terbuka. Ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat Blora," ujar Seno.

Perlu diketahui, kontrak Blok Cepu sudah berjalan selama 25 tahun dari total masa kontrak 30 tahun yang berakhir pada 2030. ExxonMobil menguasai 45 persen saham partisipasi Blok Cepu, sementara 45 persen lainnya dimiliki oleh Pertamina, dan 10 persen oleh BUMD yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu.

Blok Cepu adalah salah satu blok migas terbesar di Indonesia yang berkontribusi besar dalam lifting migas nasional, menempati peringkat kedua. Namun, Blora sebagai salah satu pemilik wilayah Blok Cepu belum merasakan manfaat yang adil, karena seluruh sumur yang beroperasi berada di Bojonegoro. Blora yang belum memiliki sumur produksi belum diakui sebagai daerah penghasil migas berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Pusat Daerah yang mengatur pembagian DBH Migas.

(ian)

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.