Langsung ke konten utama

DPRD Blora Desak Pemerintah Pusat Aktivasi Lapangan Gas Giyanti Blok Cepu untuk Meningkatkan PAD dan DBH Migas


DPRD Kabupaten Blora menekan pemerintah pusat, terutama SKK Migas dan Kementerian ESDM, untuk segera mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok Cepu mengaktifkan sumur di Lapangan Gas Giyanti yang terletak di Blora. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, yang menilai langkah ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Blora, terutama dari sektor migas.

"Sudah lebih dari seratus tahun, sumber daya alam migas di Blora seharusnya menjadi anugerah, bukan beban. Cadangan Gas Giyanti sendiri cukup besar, dengan data dari SKK Migas pada 2021 yang mencatatkan cadangannya mencapai 500 BCF, meskipun lebih kecil dibandingkan dengan Jambaran Tiung Biru yang memiliki cadangan hingga 2 TCF. Produksi maksimal Lapangan Gas Giyanti dapat mencapai 100 MMSCFD," ujar Siswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Siswanto menambahkan, aktivasi Lapangan Gas Giyanti bukan hanya bermanfaat bagi kepentingan nasional, seperti mengurangi defisit dan impor gas, tetapi juga dapat memberikan keuntungan besar bagi Blora. Sebagai daerah penghasil migas, Blora berhak mendapatkan Participating Interest (10%) dan DBH Migas (15%).

"Saya mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) yang akan mengawal proses aktivasi Lapangan Giyanti melalui audiensi dan lobi kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, serta Komisi XII DPR RI di Senayan," lanjutnya.

Komisaris PT. Blora Patra Energi (PT. BPE), Seno Margo Utono, juga menyatakan bahwa aktivasi Lapangan Gas Giyanti akan memberikan dampak yang sangat positif bagi Blora.

"Investasi yang masuk bisa mencapai 10 triliun rupiah, dan ribuan lapangan pekerjaan akan terbuka. Ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat Blora," ujar Seno.

Perlu diketahui, kontrak Blok Cepu sudah berjalan selama 25 tahun dari total masa kontrak 30 tahun yang berakhir pada 2030. ExxonMobil menguasai 45 persen saham partisipasi Blok Cepu, sementara 45 persen lainnya dimiliki oleh Pertamina, dan 10 persen oleh BUMD yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu.

Blok Cepu adalah salah satu blok migas terbesar di Indonesia yang berkontribusi besar dalam lifting migas nasional, menempati peringkat kedua. Namun, Blora sebagai salah satu pemilik wilayah Blok Cepu belum merasakan manfaat yang adil, karena seluruh sumur yang beroperasi berada di Bojonegoro. Blora yang belum memiliki sumur produksi belum diakui sebagai daerah penghasil migas berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Pusat Daerah yang mengatur pembagian DBH Migas.

(ian)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...