Langsung ke konten utama

DPRD Blora Desak Pemerintah Pusat Aktivasi Lapangan Gas Giyanti Blok Cepu untuk Meningkatkan PAD dan DBH Migas


DPRD Kabupaten Blora menekan pemerintah pusat, terutama SKK Migas dan Kementerian ESDM, untuk segera mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok Cepu mengaktifkan sumur di Lapangan Gas Giyanti yang terletak di Blora. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, yang menilai langkah ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Blora, terutama dari sektor migas.

"Sudah lebih dari seratus tahun, sumber daya alam migas di Blora seharusnya menjadi anugerah, bukan beban. Cadangan Gas Giyanti sendiri cukup besar, dengan data dari SKK Migas pada 2021 yang mencatatkan cadangannya mencapai 500 BCF, meskipun lebih kecil dibandingkan dengan Jambaran Tiung Biru yang memiliki cadangan hingga 2 TCF. Produksi maksimal Lapangan Gas Giyanti dapat mencapai 100 MMSCFD," ujar Siswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Siswanto menambahkan, aktivasi Lapangan Gas Giyanti bukan hanya bermanfaat bagi kepentingan nasional, seperti mengurangi defisit dan impor gas, tetapi juga dapat memberikan keuntungan besar bagi Blora. Sebagai daerah penghasil migas, Blora berhak mendapatkan Participating Interest (10%) dan DBH Migas (15%).

"Saya mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) yang akan mengawal proses aktivasi Lapangan Giyanti melalui audiensi dan lobi kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, serta Komisi XII DPR RI di Senayan," lanjutnya.

Komisaris PT. Blora Patra Energi (PT. BPE), Seno Margo Utono, juga menyatakan bahwa aktivasi Lapangan Gas Giyanti akan memberikan dampak yang sangat positif bagi Blora.

"Investasi yang masuk bisa mencapai 10 triliun rupiah, dan ribuan lapangan pekerjaan akan terbuka. Ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat Blora," ujar Seno.

Perlu diketahui, kontrak Blok Cepu sudah berjalan selama 25 tahun dari total masa kontrak 30 tahun yang berakhir pada 2030. ExxonMobil menguasai 45 persen saham partisipasi Blok Cepu, sementara 45 persen lainnya dimiliki oleh Pertamina, dan 10 persen oleh BUMD yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu.

Blok Cepu adalah salah satu blok migas terbesar di Indonesia yang berkontribusi besar dalam lifting migas nasional, menempati peringkat kedua. Namun, Blora sebagai salah satu pemilik wilayah Blok Cepu belum merasakan manfaat yang adil, karena seluruh sumur yang beroperasi berada di Bojonegoro. Blora yang belum memiliki sumur produksi belum diakui sebagai daerah penghasil migas berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Pusat Daerah yang mengatur pembagian DBH Migas.

(ian)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...