Langsung ke konten utama

DPRD Blora Desak Pemerintah Pusat Aktivasi Lapangan Gas Giyanti Blok Cepu untuk Meningkatkan PAD dan DBH Migas


DPRD Kabupaten Blora menekan pemerintah pusat, terutama SKK Migas dan Kementerian ESDM, untuk segera mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok Cepu mengaktifkan sumur di Lapangan Gas Giyanti yang terletak di Blora. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, yang menilai langkah ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Blora, terutama dari sektor migas.

"Sudah lebih dari seratus tahun, sumber daya alam migas di Blora seharusnya menjadi anugerah, bukan beban. Cadangan Gas Giyanti sendiri cukup besar, dengan data dari SKK Migas pada 2021 yang mencatatkan cadangannya mencapai 500 BCF, meskipun lebih kecil dibandingkan dengan Jambaran Tiung Biru yang memiliki cadangan hingga 2 TCF. Produksi maksimal Lapangan Gas Giyanti dapat mencapai 100 MMSCFD," ujar Siswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Siswanto menambahkan, aktivasi Lapangan Gas Giyanti bukan hanya bermanfaat bagi kepentingan nasional, seperti mengurangi defisit dan impor gas, tetapi juga dapat memberikan keuntungan besar bagi Blora. Sebagai daerah penghasil migas, Blora berhak mendapatkan Participating Interest (10%) dan DBH Migas (15%).

"Saya mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) yang akan mengawal proses aktivasi Lapangan Giyanti melalui audiensi dan lobi kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, serta Komisi XII DPR RI di Senayan," lanjutnya.

Komisaris PT. Blora Patra Energi (PT. BPE), Seno Margo Utono, juga menyatakan bahwa aktivasi Lapangan Gas Giyanti akan memberikan dampak yang sangat positif bagi Blora.

"Investasi yang masuk bisa mencapai 10 triliun rupiah, dan ribuan lapangan pekerjaan akan terbuka. Ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat Blora," ujar Seno.

Perlu diketahui, kontrak Blok Cepu sudah berjalan selama 25 tahun dari total masa kontrak 30 tahun yang berakhir pada 2030. ExxonMobil menguasai 45 persen saham partisipasi Blok Cepu, sementara 45 persen lainnya dimiliki oleh Pertamina, dan 10 persen oleh BUMD yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu.

Blok Cepu adalah salah satu blok migas terbesar di Indonesia yang berkontribusi besar dalam lifting migas nasional, menempati peringkat kedua. Namun, Blora sebagai salah satu pemilik wilayah Blok Cepu belum merasakan manfaat yang adil, karena seluruh sumur yang beroperasi berada di Bojonegoro. Blora yang belum memiliki sumur produksi belum diakui sebagai daerah penghasil migas berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Pusat Daerah yang mengatur pembagian DBH Migas.

(ian)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...