Ribuan petugas irigasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (19/5/2025). Massa yang mengenakan seragam biru tersebut berkumpul di Jalan Pahlawan, Semarang, untuk menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.
Para demonstran merupakan tenaga honorer dari enam Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUSDATARU). Balai-balai tersebut meliputi Bodrikuto, Bengawan Solo, Pemali Comal, Probolo, Serayu Citanduy, dan Seluna. Mereka telah mengabdi selama puluhan tahun sebagai petugas irigasi tanpa kejelasan status kepegawaian.
Ketua FKPI Jawa Tengah, Muhammad Chundori, dalam orasinya menyatakan bahwa para petugas irigasi yang telah bekerja minimal dua tahun dan tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), seharusnya bisa langsung diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025. Ia menekankan bahwa pekerjaan mereka merupakan ujung tombak ketahanan pangan nasional, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan dan kesejahteraan.
"PPPK adalah harga mati bagi kami," tegas Chundori di tengah massa aksi. Ia juga menambahkan bahwa para petugas irigasi memiliki tugas vital, seperti merawat bendungan, mengoperasikan pintu air, serta mengatur distribusi air untuk keperluan pertanian. Oleh sebab itu, ia berharap Gubernur Ahmad Luthfi dapat memperjuangkan nasib mereka di tingkat pemerintah pusat.
Aksi damai ini diakhiri dengan diterimanya enam orang perwakilan dari FKPI oleh Gubernur Jawa Tengah. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara langsung kepada Gubernur. Para perwakilan berasal dari masing-masing balai, termasuk dari Balai Seluna, Serayu Citanduy, dan Pemali Comal.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya terhadap nasib para petugas irigasi yang selama ini membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan segera menanggung iuran tersebut dan akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sambil menunggu kejelasan petunjuk teknis pengangkatan PPPK dari pemerintah pusat.
Nanang Taroko, perwakilan dari Balai Seluna, menyampaikan bahwa petugas irigasi selama ini telah menjadi garda terdepan dalam mendukung program Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Harapan serupa juga disampaikan oleh Aan Wahyudi dan Marno dari Balai Serayu Citanduy, serta Imam dan Bagyo dari Pemali Comal, yang sama-sama menuntut kepastian status dan peningkatan kesejahteraan.
/Tim.
0 komentar:
Posting Komentar