Langsung ke konten utama

Ribuan Petugas Irigasi Jateng Tuntut Pengangkatan Menjadi PPPK, Gubernur Janjikan Langkah Konkret


Ribuan petugas irigasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (19/5/2025). Massa yang mengenakan seragam biru tersebut berkumpul di Jalan Pahlawan, Semarang, untuk menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.

Para demonstran merupakan tenaga honorer dari enam Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUSDATARU). Balai-balai tersebut meliputi Bodrikuto, Bengawan Solo, Pemali Comal, Probolo, Serayu Citanduy, dan Seluna. Mereka telah mengabdi selama puluhan tahun sebagai petugas irigasi tanpa kejelasan status kepegawaian.

Ketua FKPI Jawa Tengah, Muhammad Chundori, dalam orasinya menyatakan bahwa para petugas irigasi yang telah bekerja minimal dua tahun dan tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), seharusnya bisa langsung diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025. Ia menekankan bahwa pekerjaan mereka merupakan ujung tombak ketahanan pangan nasional, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan dan kesejahteraan.

"PPPK adalah harga mati bagi kami," tegas Chundori di tengah massa aksi. Ia juga menambahkan bahwa para petugas irigasi memiliki tugas vital, seperti merawat bendungan, mengoperasikan pintu air, serta mengatur distribusi air untuk keperluan pertanian. Oleh sebab itu, ia berharap Gubernur Ahmad Luthfi dapat memperjuangkan nasib mereka di tingkat pemerintah pusat.

Aksi damai ini diakhiri dengan diterimanya enam orang perwakilan dari FKPI oleh Gubernur Jawa Tengah. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara langsung kepada Gubernur. Para perwakilan berasal dari masing-masing balai, termasuk dari Balai Seluna, Serayu Citanduy, dan Pemali Comal.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya terhadap nasib para petugas irigasi yang selama ini membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan segera menanggung iuran tersebut dan akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sambil menunggu kejelasan petunjuk teknis pengangkatan PPPK dari pemerintah pusat.

Nanang Taroko, perwakilan dari Balai Seluna, menyampaikan bahwa petugas irigasi selama ini telah menjadi garda terdepan dalam mendukung program Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Harapan serupa juga disampaikan oleh Aan Wahyudi dan Marno dari Balai Serayu Citanduy, serta Imam dan Bagyo dari Pemali Comal, yang sama-sama menuntut kepastian status dan peningkatan kesejahteraan.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...