Langsung ke konten utama

Sembilan Siswa SMPN 1 Blora Lolos ke SMA Semi-Militer Bergengsi, Buktikan Prestasi Anak Daerah


*CAKRAMEDIA INDONESIA,-* Blora – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa-siswi SMPN 1 Blora. Sebanyak sembilan pelajar berhasil lolos seleksi masuk ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) semi-militer bergengsi untuk tahun ajaran 2025/2026. Sekolah-sekolah tersebut meliputi SMA Taruna Pamong Praja Jatim, Bhayangkara Jatim, Angkasa Jatim, Brawijaya Jatim, dan Nusantara Magelang.

Kepala SMPN 1 Blora, Rofiq, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian luar biasa tersebut. “Ini membuktikan kualitas dan semangat belajar anak-anak Blora tak kalah dengan daerah lain,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (23/05/2025).

Rofiq berpesan agar para siswa yang diterima dapat belajar dengan tekun, aktif dalam berbagai kegiatan sekolah, dan senantiasa menjaga nama baik almamater serta Kabupaten Blora di kancah nasional.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya milik individu siswa maupun sekolah, melainkan juga menjadi penyemangat bagi generasi muda Blora secara keseluruhan. “Semoga ini bisa jadi pemantik semangat bagi adik-adiknya di SMPN 1 Blora dan seluruh pemuda Blora untuk terus berjuang menggapai prestasi,” tambahnya.

Tak lupa, apresiasi juga disampaikan kepada para guru dan orang tua atas dukungan penuh mereka dalam proses pendidikan. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa kerja keras, lingkungan yang mendukung, dan tekad yang kuat mampu membawa anak-anak daerah mencapai cita-cita tinggi.

Dengan prestasi ini, SMPN 1 Blora semakin menunjukkan perannya sebagai lembaga pendidikan yang mampu mencetak generasi unggul dan berdaya saing tinggi.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...