Langsung ke konten utama

Kebijakan Kenaikan PBB 250 Persen oleh Bupati Pati Sudewo Menuai Pro dan Kontra


PATI — Pemerintah Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Bupati H. Sudewo, ST, MT, menetapkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.  Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang rusak parah di berbagai wilayah Kabupaten Pati. 

Bupati Sudewo menjelaskan bahwa kondisi infrastruktur jalan di Pati saat ini dalam keadaan kritis dan membutuhkan penanganan segera.  "Kami lakukan efisiensi dan realokasi untuk fokus pada penanganan infrastruktur jalan karena kondisinya rusak berat di setiap kecamatan,"  ujar Sudewo dalam pengarahan terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah .

Sebagai bagian dari upaya ini, alokasi anggaran untuk perbaikan jalan ditingkatkan secara signifikan dari semula Rp 40 miliar menjadi sekitar Rp 280 miliar.  Penambahan anggaran ini diharapkan mampu memperbaiki jalan-jalan rusak di berbagai wilayah Pati secara menyeluruh  .

Namun, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan DPRD Kabupaten Pati. Beberapa warga menyatakan kekhawatiran terhadap beban kenaikan PBB yang signifikan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.  Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar tidak memberatkan masyarakat kecil. 

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Pati mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, tetapi juga memperhatikan sektor lain seperti pendidikan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.  "Harus ada pembagian anggaran yang baik dan proporsional. Selain memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan, kami meminta tahun depan anggaran harus dibagi untuk bidang pembangunan yang lain,"  ujar anggota DPRD Pati, Kastomo .

Bupati Sudewo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penyesuaian anggaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Ia menyatakan bahwa alokasi belanja daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen  .

Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.  Mereka juga berjanji akan melakukan sosialisasi yang lebih intensif dan transparan mengenai penggunaan dana hasil kenaikan PBB tersebut. 

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...