Langsung ke konten utama

Kebijakan Kenaikan PBB 250 Persen oleh Bupati Pati Sudewo Menuai Pro dan Kontra


PATI — Pemerintah Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Bupati H. Sudewo, ST, MT, menetapkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.  Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang rusak parah di berbagai wilayah Kabupaten Pati. 

Bupati Sudewo menjelaskan bahwa kondisi infrastruktur jalan di Pati saat ini dalam keadaan kritis dan membutuhkan penanganan segera.  "Kami lakukan efisiensi dan realokasi untuk fokus pada penanganan infrastruktur jalan karena kondisinya rusak berat di setiap kecamatan,"  ujar Sudewo dalam pengarahan terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah .

Sebagai bagian dari upaya ini, alokasi anggaran untuk perbaikan jalan ditingkatkan secara signifikan dari semula Rp 40 miliar menjadi sekitar Rp 280 miliar.  Penambahan anggaran ini diharapkan mampu memperbaiki jalan-jalan rusak di berbagai wilayah Pati secara menyeluruh  .

Namun, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan DPRD Kabupaten Pati. Beberapa warga menyatakan kekhawatiran terhadap beban kenaikan PBB yang signifikan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.  Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar tidak memberatkan masyarakat kecil. 

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Pati mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, tetapi juga memperhatikan sektor lain seperti pendidikan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.  "Harus ada pembagian anggaran yang baik dan proporsional. Selain memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan, kami meminta tahun depan anggaran harus dibagi untuk bidang pembangunan yang lain,"  ujar anggota DPRD Pati, Kastomo .

Bupati Sudewo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penyesuaian anggaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Ia menyatakan bahwa alokasi belanja daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen  .

Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.  Mereka juga berjanji akan melakukan sosialisasi yang lebih intensif dan transparan mengenai penggunaan dana hasil kenaikan PBB tersebut. 

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...