Langsung ke konten utama

Kapolresta Pati Rilis Hasil Ops Aman Candi 2025: Belasan Pelaku Premanisme Dan Kejahatan Jalanan Diciduk!


Pati, Jawa Tengah - Jajaran Polresta Pati menangkap puluhan pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme. Operasi dilakukan untuk memberantas aksi premanisme di wilayah Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengatakan pihaknya menggelar operasi aman candi 2025 digelar dengan sasarannya pemberantas premanisme. Operasi ini telah berlangsung 15 hari ini, dan total ada 22 pelaku yang ditangkap terkait kasus premanisme dan kekerasan.

"Jadi hasil operasi ada 10 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang," jelas AKBP Jaka Wahyudi saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (26/5/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Lebih lanjut, kasus yang pertama mengenai pengeroyokan dan kekerasan. Polisi mengungkap lima kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang. Terdiri dari orang dewasa dan anak-anak.

"Barang bukti antara lain satu baju, sepeda motor, dua buah senjata tajam jenis celurit dan empat batang paralon satu bambu, gagang sapu, batang kayu jati, dan enam buah batu pecahan," ungkap AKBP Jaka Wahyudi.

Berikutnya ada kasus pemerasan dengan lima tersangka. Kelima tersangka kasus pemerasan itu terdiri dari dua kasus yang berbeda.

"Dengan jumlah tersangka 5 orang. Barang bukti uang Rp 2,5 juta, HP dan uang tunai Rp 32 ribu," ujar AKBP Jaka Wahyudi.
Selanjutnya, terkait pengancaman yang diungkap ada dua kasus, dengan tersangka ada dua orang. Adapun barang bukti yang disita yakni satu buah topi, baju, dan lima topi.

Berikutnya terkait dengan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam (sajam). Polisi menangkap dua tersangka dengan barang bukti motor dan satu unit buah parang panjang 60 sentimeter.

"Jadi total kasus laki-laki dewasa 13 dan anak anak 9 orang. Total dengan 10 kasus," jelas AKBP Jaka Wahyudi.

 AKBP Jaka Wahyudi berharap lewat operasi ini aksi premanisme di Pati bisa diberantas dengan bersih. Diharapkan masyarakat tidak lagi resah terhadap aksi premanisme dan kekerasan.

"Harapannya di Pati ini tidak ada lagi mentolerir dalam bentuk aksi kekerasan dan premanisme," pungkas AKBP Jaka Wahyudi.

(Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...