Langsung ke konten utama

Warga Sukolilo Blokir Truk Tambang, Protes Dampak Lingkungan Tak Digubris


Aktivitas penambangan kapur di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, kembali memicu kemarahan warga. Pada Kamis, 1 Mei 2025, sejumlah truk pengangkut hasil tambang diadang oleh penduduk sekitar yang merasa dirugikan oleh dampak lingkungan dari kegiatan tersebut. Aksi ini berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan antara warga dan pihak tambang.

Situasi sempat memanas ketika warga meminta para sopir truk turun dari kendaraan. Ketegangan berhasil diredam aparat kepolisian yang sigap menjaga situasi tetap kondusif di lokasi. Meski demikian, aksi blokade ini menunjukkan puncak kekecewaan warga terhadap kurangnya respons dari pihak berwenang.

Menurut keterangan warga, protes serupa sudah sering dilakukan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan berarti dari pihak terkait. Mereka menilai suara masyarakat diabaikan, meski dampak dari penambangan sangat dirasakan langsung, mulai dari jalan rusak hingga pencemaran lingkungan.

Komisi C Dewan Rakyat Daerah (DRD) Pati diketahui pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang. Namun hasil kunjungan tersebut belum memberikan solusi konkret. Tidak ada tanda-tanda penghentian aktivitas tambang, bahkan penambangan masih berlangsung secara masif.

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng mencatat setidaknya terdapat 17 titik tambang, baik legal maupun ilegal, yang masih beroperasi di wilayah Sukolilo. Aktivitas ini dianggap merusak keseimbangan ekosistem dan mempercepat kerusakan alam di sekitar pegunungan.

Warga menyuarakan bahwa penambangan telah menjadi pemicu utama terjadinya bencana seperti banjir bandang, tanah longsor, pergerakan tanah, serta kerusakan infrastruktur. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas sebelum dampak kerusakan semakin meluas.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...