Langsung ke konten utama

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pabrik HWI Pati, Pelaku Diringkus dengan Barang Bukti Uang Rp 2,5 Juta


Pati, Jawa Tengah – Polisi dari Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pemerasan yang meresahkan para pelaku usaha di Kabupaten Pati. Tim Satgas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 menangkap seorang pria berinisial AZ (43) pada Kamis (15/5/2025) di sebuah rumah makan di kawasan Juwana. Pria tersebut diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap vendor pabrik PT. HWI 2 (Hwaseung Indonesia) Pati.

Kasus ini mencuat setelah seorang pengusaha asal Jepara, Ahsanudin (39), melaporkan tindakan AZ kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, Ahsanudin menyebutkan bahwa AZ meminta uang sebesar Rp 7 juta dengan ancaman akan mengganggu kegiatan usaha korban di pabrik tersebut. Tertekan dengan ancaman tersebut, Ahsanudin akhirnya menyerahkan uang Rp 2,5 juta kepada pelaku.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk premanisme yang mengancam keamanan dan iklim investasi di wilayahnya. "Kami akan terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi para pelaku usaha dan masyarakat," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Ahsanudin bukan satu-satunya korban. Beberapa saksi, termasuk Sofian (sopir korban), Hj. Kustini (vendor air minum), dan Uyeng Subagdi (karyawan PT. HWI 2), memberikan keterangan yang memberatkan pelaku. Mereka mengakui bahwa AZ telah beberapa kali meminta uang dengan ancaman yang sama.

Barang bukti berupa amplop berisi uang Rp 2,5 juta hasil pemerasan dan sebuah ponsel yang digunakan AZ dalam aksinya turut diamankan oleh polisi. Saat ini, AZ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan memastikan praktik premanisme serupa tidak kembali terjadi. Kapolresta Pati mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban tindakan serupa.

(Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...