Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pabrik HWI Pati, Pelaku Diringkus dengan Barang Bukti Uang Rp 2,5 Juta


Pati, Jawa Tengah – Polisi dari Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pemerasan yang meresahkan para pelaku usaha di Kabupaten Pati. Tim Satgas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 menangkap seorang pria berinisial AZ (43) pada Kamis (15/5/2025) di sebuah rumah makan di kawasan Juwana. Pria tersebut diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap vendor pabrik PT. HWI 2 (Hwaseung Indonesia) Pati.

Kasus ini mencuat setelah seorang pengusaha asal Jepara, Ahsanudin (39), melaporkan tindakan AZ kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, Ahsanudin menyebutkan bahwa AZ meminta uang sebesar Rp 7 juta dengan ancaman akan mengganggu kegiatan usaha korban di pabrik tersebut. Tertekan dengan ancaman tersebut, Ahsanudin akhirnya menyerahkan uang Rp 2,5 juta kepada pelaku.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk premanisme yang mengancam keamanan dan iklim investasi di wilayahnya. "Kami akan terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi para pelaku usaha dan masyarakat," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Ahsanudin bukan satu-satunya korban. Beberapa saksi, termasuk Sofian (sopir korban), Hj. Kustini (vendor air minum), dan Uyeng Subagdi (karyawan PT. HWI 2), memberikan keterangan yang memberatkan pelaku. Mereka mengakui bahwa AZ telah beberapa kali meminta uang dengan ancaman yang sama.

Barang bukti berupa amplop berisi uang Rp 2,5 juta hasil pemerasan dan sebuah ponsel yang digunakan AZ dalam aksinya turut diamankan oleh polisi. Saat ini, AZ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan memastikan praktik premanisme serupa tidak kembali terjadi. Kapolresta Pati mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban tindakan serupa.

(Ari)

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.