Langsung ke konten utama

Pemkab Pati Alokasikan Rp 330 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan Rusak


Pemerintah Kabupaten Pati kini tengah melakukan perbaikan terhadap sepuluh ruas jalan dari total 56 titik jalan rusak yang tersebar di berbagai kecamatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pati untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut.

Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa anggaran perbaikan jalan ini merupakan hasil dari efisiensi dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Prioritas utama pemerintah daerah adalah penanganan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah.

Sudewo mengungkapkan bahwa kondisi sejumlah jalan di Kabupaten Pati saat ini memprihatinkan, dengan banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan berat. Menurutnya, upaya perbaikan ini tidak bisa ditunda mengingat pentingnya akses transportasi bagi masyarakat.

Dengan total anggaran mencapai Rp 330 miliar, perbaikan jalan dilakukan menggunakan metode rigid beton dan cor beton, memastikan kualitas yang lebih baik dan daya tahan yang lebih lama. Proses perbaikan ditargetkan rampung dalam waktu empat hingga lima bulan.

Beberapa ruas jalan yang tengah diperbaiki antara lain Jalan Dukuhseti-Tayu, Jalan Winong-Gabus, Jalan Sukolilo-Prawoto, dan Jalan Sukolilo-Tompegunung. Sudewo menegaskan, seluruh pekerjaan dilakukan secara bertahap tanpa metode tambal sulam.

Pemkab Pati menargetkan seluruh perbaikan jalan dapat selesai pada Juli 2025, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari infrastruktur yang lebih baik.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...