Pemkab Pati Alokasikan Rp 330 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan Rusak


Pemerintah Kabupaten Pati kini tengah melakukan perbaikan terhadap sepuluh ruas jalan dari total 56 titik jalan rusak yang tersebar di berbagai kecamatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pati untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut.

Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa anggaran perbaikan jalan ini merupakan hasil dari efisiensi dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Prioritas utama pemerintah daerah adalah penanganan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah.

Sudewo mengungkapkan bahwa kondisi sejumlah jalan di Kabupaten Pati saat ini memprihatinkan, dengan banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan berat. Menurutnya, upaya perbaikan ini tidak bisa ditunda mengingat pentingnya akses transportasi bagi masyarakat.

Dengan total anggaran mencapai Rp 330 miliar, perbaikan jalan dilakukan menggunakan metode rigid beton dan cor beton, memastikan kualitas yang lebih baik dan daya tahan yang lebih lama. Proses perbaikan ditargetkan rampung dalam waktu empat hingga lima bulan.

Beberapa ruas jalan yang tengah diperbaiki antara lain Jalan Dukuhseti-Tayu, Jalan Winong-Gabus, Jalan Sukolilo-Prawoto, dan Jalan Sukolilo-Tompegunung. Sudewo menegaskan, seluruh pekerjaan dilakukan secara bertahap tanpa metode tambal sulam.

Pemkab Pati menargetkan seluruh perbaikan jalan dapat selesai pada Juli 2025, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari infrastruktur yang lebih baik.

(*)

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.