Langsung ke konten utama

Enam Pelajar Ditangkap Polisi Terkait Tawuran di Pati



Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil menangkap enam pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Kabupaten Pati, pada Jumat (9/5/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran selama tujuh jam.

Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan bahwa keenam pelajar tersebut diamankan di beberapa lokasi berbeda. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam kejadian tawuran tersebut.

Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui satu pelajar mengalami luka berat di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Sementara itu, dua pelajar lainnya mengalami luka ringan dan sudah mendapat penanganan medis.

Bupati Pati, Sudewo, mengecam keras aksi kekerasan yang melibatkan para pelajar tersebut. Menurutnya, peristiwa tawuran ini telah mencoreng citra pendidikan di daerahnya dan berdampak buruk bagi masa depan para pelajar.

Sudewo mendesak pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan tegas. Selain itu, ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah terkait sebagai bentuk tanggung jawab.

Orang tua siswa diimbau lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari pengaruh negatif. Sudewo menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...