Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil menangkap enam pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Kabupaten Pati, pada Jumat (9/5/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran selama tujuh jam.
Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan bahwa keenam pelajar tersebut diamankan di beberapa lokasi berbeda. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam kejadian tawuran tersebut.
Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui satu pelajar mengalami luka berat di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Sementara itu, dua pelajar lainnya mengalami luka ringan dan sudah mendapat penanganan medis.
Bupati Pati, Sudewo, mengecam keras aksi kekerasan yang melibatkan para pelajar tersebut. Menurutnya, peristiwa tawuran ini telah mencoreng citra pendidikan di daerahnya dan berdampak buruk bagi masa depan para pelajar.
Sudewo mendesak pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan tegas. Selain itu, ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah terkait sebagai bentuk tanggung jawab.
Orang tua siswa diimbau lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari pengaruh negatif. Sudewo menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
(*)
0 komentar:
Posting Komentar