Langsung ke konten utama

Enam Pelajar Ditangkap Polisi Terkait Tawuran di Pati



Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil menangkap enam pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Kabupaten Pati, pada Jumat (9/5/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran selama tujuh jam.

Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan bahwa keenam pelajar tersebut diamankan di beberapa lokasi berbeda. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam kejadian tawuran tersebut.

Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui satu pelajar mengalami luka berat di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Sementara itu, dua pelajar lainnya mengalami luka ringan dan sudah mendapat penanganan medis.

Bupati Pati, Sudewo, mengecam keras aksi kekerasan yang melibatkan para pelajar tersebut. Menurutnya, peristiwa tawuran ini telah mencoreng citra pendidikan di daerahnya dan berdampak buruk bagi masa depan para pelajar.

Sudewo mendesak pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan tegas. Selain itu, ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah terkait sebagai bentuk tanggung jawab.

Orang tua siswa diimbau lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari pengaruh negatif. Sudewo menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...