Langsung ke konten utama

Ungkap Kasus Pencurian Di Konser Margorejo, Polsek Amankan Satu Orang Dan Identifikasi Tiga DPO



Pati, Jawa Tengah – Polsek Margorejo berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi saat konser musik Serana dan Samudra Tour di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Minggu (6/7/2025) pukul 23.15 WIB. Satu orang pelaku berhasil diamankan sementara tiga lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, saat konser tengah berlangsung dan kerumunan penonton memadati lapangan desa. Dalam suasana padat dan minim penerangan, pelaku memanfaatkan kelengahan penonton untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial WS (23), warga Kota Malang. Sementara tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial AB (19), FR (24), dan AN (20), saat ini masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Dwi Kristiawan.

Korban pencurian adalah seorang pemuda bernama Rio Febrian (19), warga Kabupaten Kudus. Saat kejadian, handphone miliknya dititipkan kepada temannya, Revanaya Sandra, yang kemudian menyimpannya di saku celana. Tak lama kemudian, mereka menyadari dua ponsel yang berada di saku tersebut telah raib.

“Modus operandi para pelaku adalah mengambil handphone milik penonton yang disimpan di dalam tas atau saku. Mereka menyasar kerumunan penonton konser karena lebih mudah untuk berbaur dan melarikan diri,” terang Kapolsek.

Pencarian barang yang hilang dilakukan korban dan saksi di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.15 WIB, salah satu saksi, Rakha Yulisetiyanto, menemukan sebuah tas selempang hitam berisi empat unit ponsel dan langsung menyerahkannya ke Polsek Margorejo.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tas tersebut antara lain satu unit HP Redmi 13C warna hitam, satu unit Realme C11 warna biru, satu unit Oppo A3S warna merah, dan satu unit iPhone 11 warna hitam. Barang-barang ini diduga hasil kejahatan dari komplotan pencuri tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Pelaku WS berhasil kami amankan di sekitar lokasi. Ia tidak dapat menunjukkan kepemilikan sah atas barang-barang tersebut,” ungkap AKP Dwi.

Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan kepolisian wilayah lain untuk memburu ketiga pelaku lainnya yang diduga berasal dari luar daerah, yaitu Surabaya dan Solo. Ketiganya diyakini bagian dari jaringan pencurian lintas kota.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan menelusuri kemungkinan adanya kasus serupa di tempat lain. Kami tidak segan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandas Kapolsek Margorejo.

(Ari/ Humas Resta Pati)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

Sudewo dan Pandoyo yang Mewakili Para Kepala Desa, Saling Bantah di Ruang Publik Terkait Kenaikan PBB-P2

Pati – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati semakin memanas. Dalam klarifikasi yang disampaikan di salah satu program TV One, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 merupakan hasil diskusi “dari bawah”, yang disebutnya melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan camat. Namun, pernyataan tersebut langsung dimentahkan oleh Ketua Pasopati, Pandoyo. Melalui unggahan Patinews.com, Pandoyo menegaskan bahwa para kepala desa tidak pernah, dan tidak akan pernah, menginisiasi atau meminta kenaikan PBB-P2. Ia menyebut, di mana pun kepala desa justru berikhtiar agar warganya tidak dibebani pungutan berlebihan, apalagi terkait pajak. Pandoyo bahkan menyebut narasi yang mengaitkan inisiasi kenaikan pajak kepada para kepala desa sebagai hoaks. “Kami para kepala desa tidak pernah menginisiasi apalagi meminta kenaikan PBB-P2. Narasi tersebut adalah hoax,” tegasnya. Ironisnya, meskipun Sudewo telah memutuskan pem...