Aksi Penolakan Kebijakan Pajak dan Sekolah 5 Hari Menguat, Warga dan Guru Madin-TPQ Pati Siap Turun ke Jalan
Pati – Gelombang penolakan terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo, kian menguat menjelang rencana aksi demonstrasi damai yang akan digelar pada Rabu Pahing, 13 Agustus 2025. Aksi ini dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai hingga 250 persen, disusul dengan kebijakan pemungutan pajak sebesar 10 persen terhadap pedagang kaki lima dan pelaku UMKM, serta pemberlakuan sistem lima hari sekolah. Berbagai elemen masyarakat, termasuk guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), menyatakan kesiapan mereka untuk turun ke jalan.
Kebijakan tersebut dinilai sangat membebani rakyat kecil. Keluhan juga datang dari kalangan guru, menyusul laporan adanya pendataan guru-guru terkait status pembayaran pajak mereka, yang berpotensi menjadi dasar lahirnya kebijakan diskriminatif terhadap guru yang belum membayar pajak. Tak hanya itu, aturan baru yang mewajibkan bukti lunas pajak sebagai syarat mengurus administrasi publik dinilai semakin menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
Di tengah gelombang protes tersebut, Bupati Sudewo menyatakan sikap tegasnya. Dalam pernyataannya kepada media, ia mengatakan tidak akan mundur “satu langkah pun” menghadapi aksi tersebut. Pernyataan tersebut justru menyulut respons keras dari warganet dan masyarakat sipil, yang menilai sikap tersebut sebagai bentuk keangkuhan pemimpin yang enggan mendengar aspirasi rakyat.
Rencana aksi yang diorganisir oleh kelompok “Santri Bergerak” akan diawali dengan ziarah ke makam tokoh lokal Ki Ageng Penjawi, dilanjutkan dengan istighotsah dan pembacaan shalawat Asyghil. Para peserta aksi kemudian akan berjalan kaki menuju Pendopo Kabupaten untuk menyampaikan orasi dan tuntutan secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pati.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pengguna media sosial turut menyerukan perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap zalim dan menindas rakyat kecil. Mereka menyuarakan pentingnya pejabat publik untuk ditegur, bahkan didemo, bila kebijakannya tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Kritik pun diarahkan kepada DPRD Pati yang dianggap pasif dan tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, aksi damai 13 Agustus 2025 berpotensi menjadi momen besar penyaluran aspirasi publik di Kabupaten Pati. Para inisiator aksi menegaskan bahwa gerakan ini akan berlangsung damai, tanpa tindakan anarkis, namun dengan suara lantang menuntut perubahan atas kebijakan yang mereka nilai telah melukai keadilan sosial dan ekonomi rakyat Pati.
/Tim.
Komentar
Posting Komentar