Langsung ke konten utama

Aksi Penolakan Kebijakan Pajak dan Sekolah 5 Hari Menguat, Warga dan Guru Madin-TPQ Pati Siap Turun ke Jalan


Pati – Gelombang penolakan terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo, kian menguat menjelang rencana aksi demonstrasi damai yang akan digelar pada Rabu Pahing, 13 Agustus 2025. Aksi ini dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai hingga 250 persen, disusul dengan kebijakan pemungutan pajak sebesar 10 persen terhadap pedagang kaki lima dan pelaku UMKM, serta pemberlakuan sistem lima hari sekolah. Berbagai elemen masyarakat, termasuk guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), menyatakan kesiapan mereka untuk turun ke jalan.

Kebijakan tersebut dinilai sangat membebani rakyat kecil. Keluhan juga datang dari kalangan guru, menyusul laporan adanya pendataan guru-guru terkait status pembayaran pajak mereka, yang berpotensi menjadi dasar lahirnya kebijakan diskriminatif terhadap guru yang belum membayar pajak. Tak hanya itu, aturan baru yang mewajibkan bukti lunas pajak sebagai syarat mengurus administrasi publik dinilai semakin menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.

Di tengah gelombang protes tersebut, Bupati Sudewo menyatakan sikap tegasnya. Dalam pernyataannya kepada media, ia mengatakan tidak akan mundur “satu langkah pun” menghadapi aksi tersebut. Pernyataan tersebut justru menyulut respons keras dari warganet dan masyarakat sipil, yang menilai sikap tersebut sebagai bentuk keangkuhan pemimpin yang enggan mendengar aspirasi rakyat.

Rencana aksi yang diorganisir oleh kelompok “Santri Bergerak” akan diawali dengan ziarah ke makam tokoh lokal Ki Ageng Penjawi, dilanjutkan dengan istighotsah dan pembacaan shalawat Asyghil. Para peserta aksi kemudian akan berjalan kaki menuju Pendopo Kabupaten untuk menyampaikan orasi dan tuntutan secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pati.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pengguna media sosial turut menyerukan perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap zalim dan menindas rakyat kecil. Mereka menyuarakan pentingnya pejabat publik untuk ditegur, bahkan didemo, bila kebijakannya tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Kritik pun diarahkan kepada DPRD Pati yang dianggap pasif dan tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.

Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, aksi damai 13 Agustus 2025 berpotensi menjadi momen besar penyaluran aspirasi publik di Kabupaten Pati. Para inisiator aksi menegaskan bahwa gerakan ini akan berlangsung damai, tanpa tindakan anarkis, namun dengan suara lantang menuntut perubahan atas kebijakan yang mereka nilai telah melukai keadilan sosial dan ekonomi rakyat Pati.




/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...