Langsung ke konten utama

Polsek Sukolilo Tangkap Pelaku Tawuran Antar Gangster, Amankan Senjata Tajam



Pati, Jawa Tengah – Aksi tawuran antar dua kelompok pemuda kembali pecah di wilayah perbatasan Kabupaten Pati dan Kudus. Peristiwa itu melibatkan Gangster Tos Babalan dari Kabupaten Kudus dan Gangster Steam24boys dari Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kericuhan terjadi pada Rabu dini hari, 30 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Prawoto – Babalan, tepatnya di wilayah Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo. Suasana malam yang semula lengang mendadak tegang karena adanya aksi saling serang antar dua kelompok remaja tersebut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menuju ke lokasi begitu menerima laporan dari warga. “Kami dapat laporan bahwa ada kerumunan pemuda membawa senjata tajam. Petugas kami langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi,” ujar AKP Sahlan.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati aksi saling serang antara dua kelompok pemuda. Mereka menggunakan benda-benda berbahaya, termasuk senjata tajam. “Petugas langsung membubarkan massa. Beberapa pelaku melarikan diri, namun satu pelaku berhasil kami amankan,” ungkap AKP Sahlan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DDP, usia 19 tahun, asal Desa Baleadi, Sukolilo. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit sepanjang 150 cm dengan gagang kayu berwarna hitam. Pelaku mengaku bagian dari kelompok gangster Tos Babalan.

Salah satu saksi di lokasi, Wahyu Aris membenarkan bahwa situasi saat itu sangat kacau. “Saya melihat mereka saling serang, berteriak-teriak. Untung petugas datang cepat,” ujarnya.

Saksi lainnya, Muhammad Habbil mengungkapkan kekagetannya karena tiba-tiba ada keributan besar. Beberapa pemuda membawa celurit dan benda tajam lain, ujarnya.

Kapolsek Sukolilo menegaskan bahwa pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak. “Kita tidak main-main. Tawuran apalagi membawa sajam adalah pelanggaran hukum serius,” kata AKP Sahlan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba kabur namun berhasil dikejar oleh anggota. “Kecepatan anggota kami dalam merespons laporan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengamanan ini,” ucapnya.

Menurut AKP Sahlan, pihaknya telah menyampaikan surat perintah penahanan kepada keluarga pelaku. “Kami tetap mengikuti prosedur hukum. Keluarga sudah diberi pemberitahuan resmi,” tambahnya.

Polsek Sukolilo akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini. “Kami tidak berhenti di satu pelaku. Kami masih kembangkan kasus ini, terutama siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut,” tegasnya.

Sebagai bentuk pencegahan, AKP Sahlan mengatakan akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, khususnya di malam hari. “Kami tidak ingin Sukolilo jadi tempat tawuran. Keamanan masyarakat jadi prioritas,” tegasnya lagi.

Ia pun mengajak para tokoh masyarakat, orang tua, dan sekolah untuk lebih peduli terhadap pergaulan remaja. “Jangan biarkan anak-anak kita terlibat kelompok kekerasan. Mari kita sama-sama mencegah hal seperti ini terulang,” pungkas AKP Sahlan.

(Humas Polresta Pati/Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...