Langsung ke konten utama

Polsek Sukolilo Tangkap Pelaku Tawuran Antar Gangster, Amankan Senjata Tajam



Pati, Jawa Tengah – Aksi tawuran antar dua kelompok pemuda kembali pecah di wilayah perbatasan Kabupaten Pati dan Kudus. Peristiwa itu melibatkan Gangster Tos Babalan dari Kabupaten Kudus dan Gangster Steam24boys dari Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kericuhan terjadi pada Rabu dini hari, 30 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Prawoto – Babalan, tepatnya di wilayah Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo. Suasana malam yang semula lengang mendadak tegang karena adanya aksi saling serang antar dua kelompok remaja tersebut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menuju ke lokasi begitu menerima laporan dari warga. “Kami dapat laporan bahwa ada kerumunan pemuda membawa senjata tajam. Petugas kami langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi,” ujar AKP Sahlan.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati aksi saling serang antara dua kelompok pemuda. Mereka menggunakan benda-benda berbahaya, termasuk senjata tajam. “Petugas langsung membubarkan massa. Beberapa pelaku melarikan diri, namun satu pelaku berhasil kami amankan,” ungkap AKP Sahlan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DDP, usia 19 tahun, asal Desa Baleadi, Sukolilo. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit sepanjang 150 cm dengan gagang kayu berwarna hitam. Pelaku mengaku bagian dari kelompok gangster Tos Babalan.

Salah satu saksi di lokasi, Wahyu Aris membenarkan bahwa situasi saat itu sangat kacau. “Saya melihat mereka saling serang, berteriak-teriak. Untung petugas datang cepat,” ujarnya.

Saksi lainnya, Muhammad Habbil mengungkapkan kekagetannya karena tiba-tiba ada keributan besar. Beberapa pemuda membawa celurit dan benda tajam lain, ujarnya.

Kapolsek Sukolilo menegaskan bahwa pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak. “Kita tidak main-main. Tawuran apalagi membawa sajam adalah pelanggaran hukum serius,” kata AKP Sahlan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba kabur namun berhasil dikejar oleh anggota. “Kecepatan anggota kami dalam merespons laporan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengamanan ini,” ucapnya.

Menurut AKP Sahlan, pihaknya telah menyampaikan surat perintah penahanan kepada keluarga pelaku. “Kami tetap mengikuti prosedur hukum. Keluarga sudah diberi pemberitahuan resmi,” tambahnya.

Polsek Sukolilo akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini. “Kami tidak berhenti di satu pelaku. Kami masih kembangkan kasus ini, terutama siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut,” tegasnya.

Sebagai bentuk pencegahan, AKP Sahlan mengatakan akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, khususnya di malam hari. “Kami tidak ingin Sukolilo jadi tempat tawuran. Keamanan masyarakat jadi prioritas,” tegasnya lagi.

Ia pun mengajak para tokoh masyarakat, orang tua, dan sekolah untuk lebih peduli terhadap pergaulan remaja. “Jangan biarkan anak-anak kita terlibat kelompok kekerasan. Mari kita sama-sama mencegah hal seperti ini terulang,” pungkas AKP Sahlan.

(Humas Polresta Pati/Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...