Langsung ke konten utama

Perguruan PSCP Cabang Blora Pusat Magetan Rayakan HUT ke-51 dengan Doa Bersama dan UKT



*CAKRAMEDIA INDONESIA*
Blora, 19 Juli 2025 — Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih (PSCP) Cabang Blora yang berpusat di Magetan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 dengan khidmat dan penuh makna. Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam (19-07-2025) di halaman rumah Bapak Pasiman, RT 01 RW 01 Dukuh Sendang Tliko, Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan ( Menden), Kabupaten Blora, dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Acara diawali dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang perguruan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi potong tumpeng sebagai simbol peringatan ulang tahun perguruan PSCP. Potong tumpeng dilakukan oleh sesepuh PSCP, Bapak Suwarno, S.Pd.I, dari Kedungringin, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung. Beliau didampingi langsung oleh Ketua Cabang PSCP Blora, Bapak Suparjo (akrab disapa Mbah Jo).

Selain doa dan potong tumpeng, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) bagi 21 siswa PSCP yang berasal dari berbagai ranting di wilayah Blora dan dihadiri Warga PSCP sejumlah 60 orang.

Dalam sambutannya, Suparjo Selaku ketua Cabang Blora menegaskan pentingnya setiap anggota PSCP untuk senantiasa mengikuti ajaran dan dawuh dari Eyang Perguruan, Eyang Wagiman. Ia juga mengingatkan agar seluruh warga perguruan menjaga nama baik PSCP serta merawat warisan sakral seperti logo, semboyan, dan lagu mars perguruan yang telah diperjuangkan para pendahulu.

“Warga PSCP wajib menjaga nilai-nilai luhur perguruan, dan terus melestarikan ajaran Eyang Wagiman agar semangat persatuan dan kedisiplinan tetap terjaga,” ujar Suparjo / Mbah Jo selaku ketua Cabang Blora.

Perayaan ini menjadi momen refleksi sekaligus pembakar semangat bagi anggota perguruan untuk terus mengembangkan diri dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, persaudaraan, serta semangat bela diri yang tangguh dan bermartabat.

(SAM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...