Langsung ke konten utama

Pertarungan Sengit 3 Wartawan untuk Menjadi Ketua PWI Blora


BLORA – Suasana mulai memanas menjelang pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora periode 2025–2028. Tiga wartawan senior yang juga pengurus aktif organisasi resmi mencalonkan diri dalam kontestasi tiga tahunan ini.

Ketiga nama yang akan bersaing ketat adalah Heri Purnomo (ketua petahana), Abdul Muiz, dan Subekan. Mereka siap bertarung dalam proses pemilihan yang diharapkan berlangsung secara terbuka, demokratis, dan bermartabat.

Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua PWI Blora, Muji, menyatakan bahwa tahapan pengembalian formulir telah resmi ditutup pada Jumat (11/07/2025) pukul 16.00 WIB.

"Hingga batas waktu yang ditentukan, tercatat ada tiga kandidat yang mengembalikan formulir dan menyatakan kesiapannya maju," ujar Muji.

Muji menjelaskan, masa pengambilan formulir dibuka sejak 7 hingga 9 Juli 2025. Sementara untuk pengembaliannya dijadwalkan pada tanggal 10 dan 11 Juli 2025.

Proses verifikasi dan seleksi administrasi terhadap berkas para bakal calon akan berlangsung pada 12 dan 13 Juli. Hasilnya akan diumumkan secara resmi pada Senin (14/07/2025), guna menetapkan siapa saja yang lolos sebagai calon tetap.

"Setelah verifikasi selesai, kami akan umumkan daftar calon resmi. Semua proses kami pastikan berjalan transparan," tambahnya.

Puncak pemilihan sekaligus pelantikan ketua terpilih dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Muji menegaskan, panitia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan tertib.

“Pemilihan ini bukan sekadar memilih siapa yang akan menjadi ketua, tapi bagaimana kita bersama-sama menjaga integritas dan marwah organisasi. Siapapun yang terpilih, harus bisa membawa semangat baru untuk PWI Blora,” pungkasnya.

(Teg)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...