Langsung ke konten utama

ASN Terlibat Judi Dadu di Jepon Blora, Lurah Mlangsen Belum Berikan Keterangan

Blora – Penggerebekan arena judi dadu di Dukuh Kedalon, Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Rabu malam (25/6/2025), memunculkan fakta mengejutkan: seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial K turut ditangkap bersama dua warga lainnya berinisial M dan J, yang diketahui berasal dari Desa Patalan. Peristiwa ini terjadi di tengah kemeriahan sebuah hajatan warga, yang mendadak berubah jadi tontonan geger karena ulah para penjudi.

Keterlibatan ASN dalam praktik perjudian jelas mencoreng citra birokrasi. Tim Cakramedia Indonesia yang mencoba menelusuri jejak K sempat menghubungi pihak pelayanan Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, tempat di mana K diduga bertugas. Namun upaya klarifikasi tak membuahkan hasil, lantaran lurah setempat belum dapat ditemui hingga beberapa kali didatangi.

Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku lain yang sempat diborgol justru berhasil kabur sebelum diamankan ke kantor polisi. Salah satunya diduga berinisial T, juga warga Desa Patalan. Kejadian ini jelas menjadi tamparan keras bagi aparat keamanan karena memperlihatkan lemahnya pengawasan dan pengamanan saat operasi berlangsung.

Menurut kesaksian seorang warga berinisial B, praktik perjudian itu berlangsung terang-terangan di tengah keramaian hajatan, seolah tanpa rasa takut akan hukum. Aksi kejar-kejaran bahkan sempat menjadi tontonan warga yang hadir, memperkuat dugaan bahwa praktik ini bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun kepolisian terkait status ASN yang terlibat ataupun kaburnya dua pelaku lain. Warga berharap kasus ini tidak berhenti pada penangkapan semata, namun juga diikuti penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum ASN.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...