Perusakan Berulang di Lokasi Perkasa Network, Warga Duga Upaya Pengalihan Isu Dugaan Penipuan


PATI – Aksi perusakan kembali terjadi di area yang diduga dikuasai oleh kelompok Perkasa Network. Insiden terbaru terjadi pada Jumat malam (4/7/2025), di mana empat orang karyawan Perkasa Network dilaporkan merusak pintu pagar sisi barat dan timur. Peristiwa ini menjadi catatan kelima dalam serangkaian aksi perusakan serupa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Selain tindakan merusak pagar, keempat orang tersebut juga melakukan tindakan yang dinilai melecehkan institusi kepolisian, dengan menginjak-injak banner peringatan resmi dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati. Banner tersebut sebelumnya dipasang sebagai bagian dari proses penegakan hukum atas kasus yang sedang diselidiki oleh pihak berwenang.

Menurut keterangan Hartoyo, warga setempat yang tinggal di Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, salah satu saksi mata—Mas Fais—mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan atas perintah Darno, pimpinan Perkasa Network. “Mas Fais cerita, katanya yang nyuruh mereka merusak pagar dan menginjak-injak banner itu Pak Darno sendiri,” ungkap Hartoyo saat ditemui, Sabtu (5/7/2025).

Hartoyo menambahkan bahwa aksi-aksi tersebut diduga melibatkan sekitar 20 orang karyawan Perkasa Network yang sebagian membawa senjata tajam dan terlihat mengonsumsi minuman keras. “Saya menemukan dua botol Vodka dan satu botol minuman keras merek KTI di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.

Warga menduga bahwa aksi kekerasan ini merupakan bentuk pengalihan isu dari dugaan tindak pidana penipuan dan penadahan yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Pati. Kasus tersebut ditangani atas dasar penugasan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Hartoyo mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada penyelidik yang menangani perkara di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Pati. Namun, karena penyelidik sedang dinas luar, tindak lanjut baru dijanjikan akan dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025.

Warga berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap pelaku aksi kekerasan tersebut. Hartoyo juga mengajukan permohonan agar keempat orang pelaku yang teridentifikasi dalam perusakan terakhir dibina secara hukum, demi menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat sekitar.



/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting