Langsung ke konten utama

Isu Demo Besar 13 Agustus, Polresta Pati Siapkan 306 Personel


PATI – Menyikapi isu yang berkembang terkait rencana aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025, Polresta Pati menyatakan siap melakukan langkah antisipasi. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menganggap remeh setiap potensi gangguan keamanan.

Menurut Kapolresta, upaya deteksi dini dan pengamatan intensif terhadap dinamika lapangan terus dilakukan. Termasuk pemantauan media sosial sebagai sumber informasi awal untuk merespons kemungkinan pergerakan massa. "Kami akan tetap siaga. Setiap prediksi harus disiapkan pengamanannya," tegasnya, Rabu (30/7).

Kombes Jaka juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada pihak yang secara resmi mengajukan izin untuk melakukan aksi. Namun, pihaknya tidak akan menunggu hingga hal itu terjadi, dan terus berkoordinasi untuk menyusun skenario pengamanan sesuai perkembangan situasi.

Sementara itu, guna memperkuat kesiapan petugas, Satuan Samapta Polresta Pati menggelar pelatihan penanganan unjuk rasa yang mengedepankan paradigma baru dalam pendekatan teknis di lapangan. Kegiatan tersebut melibatkan sedikitnya 306 personel yang disiapkan untuk diterjunkan jika situasi memerlukan.

Kombes Jaka memastikan, Polresta Pati akan memberikan pengamanan maksimal terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat, termasuk aksi demonstrasi, selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan. "Setiap keramaian tetap akan kami kawal secara optimal untuk menjaga ketertiban umum," pungkasnya.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...