Langsung ke konten utama

Aksi 13 Agustus Soal Kenaikan PBB-P2 Bukan Gerakan Politik, Pucakwangi Sudah Siap 15.000 orang


Pati – Ahmad Husain, inisiator aksi demonstrasi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, menegaskan bahwa gerakan yang akan digelar pada 13 Agustus 2025 merupakan aspirasi murni dari rakyat, bukan agenda politik. Ia menyampaikan klarifikasi tersebut untuk menepis berbagai tudingan bahwa aksi ini ditunggangi kepentingan tertentu.

Pernyataan ini disampaikan Ahmad usai menghadiri forum diskusi publik bertajuk “Kajian Hukum & Politisi Kenaikan PBB-P2 Pati” yang digelar Sabtu, 19 Juli 2025. Diskusi tersebut digelar atas kolaborasi LBH Teratai Pati, Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA), serta Dewan Kota. Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis sipil hadir dalam forum itu.

Ahmad menjelaskan bahwa aksi ini berangkat dari kekecewaan masyarakat yang merasa tidak didengar. “Saya dan Mas Fajar, awalnya ikut aksi mahasiswa, tapi tidak ada tanggapan. Saya minta dibuatkan pamflet, dan ternyata banyak yang ingin bergabung,” jelasnya. Ia menekankan bahwa tidak ada pihak politik manapun yang mengarahkan aksi tersebut.

Diperkirakan sekitar 15 ribu orang dari berbagai elemen masyarakat siap hadir dalam aksi tersebut. Titik kumpul akan dimulai dari Pucakwangi dengan iring-iringan sound system (sound horeg), kemudian singgah di Juana untuk mengajak warga lainnya. Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Bupati Pati.

Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa peserta aksi tidak akan menerima ajakan audiensi tertutup. “Kalau masyarakat berpanas-panasan, maka bupati juga harus rasakan panasnya bersama rakyat. Kami tidak mau diajak masuk atau berdiskusi di dalam ruangan,” pungkasnya.


(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...