Pati – Ahmad Husain, inisiator aksi demonstrasi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, menegaskan bahwa gerakan yang akan digelar pada 13 Agustus 2025 merupakan aspirasi murni dari rakyat, bukan agenda politik. Ia menyampaikan klarifikasi tersebut untuk menepis berbagai tudingan bahwa aksi ini ditunggangi kepentingan tertentu.
Pernyataan ini disampaikan Ahmad usai menghadiri forum diskusi publik bertajuk “Kajian Hukum & Politisi Kenaikan PBB-P2 Pati” yang digelar Sabtu, 19 Juli 2025. Diskusi tersebut digelar atas kolaborasi LBH Teratai Pati, Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA), serta Dewan Kota. Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis sipil hadir dalam forum itu.
Ahmad menjelaskan bahwa aksi ini berangkat dari kekecewaan masyarakat yang merasa tidak didengar. “Saya dan Mas Fajar, awalnya ikut aksi mahasiswa, tapi tidak ada tanggapan. Saya minta dibuatkan pamflet, dan ternyata banyak yang ingin bergabung,” jelasnya. Ia menekankan bahwa tidak ada pihak politik manapun yang mengarahkan aksi tersebut.
Diperkirakan sekitar 15 ribu orang dari berbagai elemen masyarakat siap hadir dalam aksi tersebut. Titik kumpul akan dimulai dari Pucakwangi dengan iring-iringan sound system (sound horeg), kemudian singgah di Juana untuk mengajak warga lainnya. Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Bupati Pati.
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa peserta aksi tidak akan menerima ajakan audiensi tertutup. “Kalau masyarakat berpanas-panasan, maka bupati juga harus rasakan panasnya bersama rakyat. Kami tidak mau diajak masuk atau berdiskusi di dalam ruangan,” pungkasnya.
(Redaksi Cakramedia Indonesia)
Komentar
Posting Komentar