Langsung ke konten utama

Aksi 13 Agustus Soal Kenaikan PBB-P2 Bukan Gerakan Politik, Pucakwangi Sudah Siap 15.000 orang


Pati – Ahmad Husain, inisiator aksi demonstrasi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, menegaskan bahwa gerakan yang akan digelar pada 13 Agustus 2025 merupakan aspirasi murni dari rakyat, bukan agenda politik. Ia menyampaikan klarifikasi tersebut untuk menepis berbagai tudingan bahwa aksi ini ditunggangi kepentingan tertentu.

Pernyataan ini disampaikan Ahmad usai menghadiri forum diskusi publik bertajuk “Kajian Hukum & Politisi Kenaikan PBB-P2 Pati” yang digelar Sabtu, 19 Juli 2025. Diskusi tersebut digelar atas kolaborasi LBH Teratai Pati, Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA), serta Dewan Kota. Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis sipil hadir dalam forum itu.

Ahmad menjelaskan bahwa aksi ini berangkat dari kekecewaan masyarakat yang merasa tidak didengar. “Saya dan Mas Fajar, awalnya ikut aksi mahasiswa, tapi tidak ada tanggapan. Saya minta dibuatkan pamflet, dan ternyata banyak yang ingin bergabung,” jelasnya. Ia menekankan bahwa tidak ada pihak politik manapun yang mengarahkan aksi tersebut.

Diperkirakan sekitar 15 ribu orang dari berbagai elemen masyarakat siap hadir dalam aksi tersebut. Titik kumpul akan dimulai dari Pucakwangi dengan iring-iringan sound system (sound horeg), kemudian singgah di Juana untuk mengajak warga lainnya. Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Bupati Pati.

Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa peserta aksi tidak akan menerima ajakan audiensi tertutup. “Kalau masyarakat berpanas-panasan, maka bupati juga harus rasakan panasnya bersama rakyat. Kami tidak mau diajak masuk atau berdiskusi di dalam ruangan,” pungkasnya.


(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...