Langsung ke konten utama

Siswa SMPN 1 Randublatung Juara 1 Kejuaraan Hapkido Piala Dandim 0720 Rembang



*CAKRAMEDIA INDONESIA*
Rembang, 13 Juli 2025 — Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Erfila Hanna Syuwa Budiyanti bin Hengky Ferdian Budiyanti, siswa kelas 9 SMP Negeri 1 Randublatung, Kabupaten Blora. Ia berhasil meraih juara satu dalam ajang Kejuaraan Hapkido Piala Dandim 0720 Rembang dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-284.

Kejuaraan ini digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 12–13 Juli 2025, bertempat di GOR Besi Kabupaten Rembang, dimulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB. Sebanyak 130 peserta dari berbagai daerah turut ambil bagian dalam kompetisi bergengsi ini dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 350.000 per peserta.

Keberhasilan Erfila tidak diraih dengan mudah. Selama tiga bulan terakhir, ia berlatih secara mandiri bersama delapan temannya di halaman parkiran rumahnya, dibimbing langsung oleh pelatih Akhmad Khoirul Sumian, S.Pd. Semangat dan kedisiplinan dalam latihan setiap sore hari membuahkan hasil manis.

“Latihan kami memang singkat, tapi sangat serius dan sungguh-sungguh. Setiap sore anak-anak berlatih tanpa mengenal lelah. Semangat mereka luar biasa,” ujar Akhmad Khoirul Sumian.

Kepala SMP Negeri 1 Randublatung, Nur Yahya, S.Pd.,M.Pd. mengaku sangat bangga dan terharu atas prestasi siswinya. “Terima kasih sudah membawa nama baik sekolah. Terus semangat dan semoga bisa mempertahankan prestasi ini bahkan menembus ke ajang tingkat nasional,” pesannya penuh haru.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa dengan kerja keras, semangat, dan latihan yang konsisten, mimpi besar dapat diraih meski dengan sarana yang terbatas.
(SAM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...