Langsung ke konten utama

Polsek Kayen Ungkap Kasus Curanmor di Area Pemandian, Pelaku Dibekuk Usai Jual Motor Korban


Pati, Jawa Tengah – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kayen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area pemandian Sumur Asem Kemis, Desa Kayen, Kabupaten Pati. Pelaku berinisial HR (48), warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Winong, dibekuk petugas setelah motor curian dijual kepada pihak ketiga.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, saat korban yang diketahui bernama Ambar Sutami (49), tengah mandi di tempat pemandian. Korban memarkir sepeda motor Honda Vario 160 warna putih di depan pintu masuk lokasi dan meninggalkan tas punggungnya di luar kamar mandi.

“Ketika keluar dari kamar mandi, korban kaget karena motor miliknya sudah raib dari tempat semula. Tasnya pun dalam keadaan terbuka, dan beberapa barang penting seperti STNK serta ponsel miliknya juga ikut hilang,” ungkap Kapolsek Kayen, AKP Parsa mewakili Kapolresta Pati (29/7).

“Korban sempat panik dan langsung melapor ke kami malam harinya. Kami bergerak cepat dengan melakukan cek lokasi dan memintai keterangan dari korban,” jelas AKP Parsa.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban di rumah salah satu saksi berinisial Eko Budi Setio Utomo (34) di Dukuh Pengilon, Desa Tanjungsekar, Kecamatan Puncakwangi.

“Saksi Eko mengaku membeli motor itu dari pelaku seharga Rp 8 juta tanpa mengetahui bahwa barang tersebut hasil pencurian,” tambah AKP Parsa.

Eko dan satu saksi lainnya, yakni Rudi Utomo (40), warga Kayen, memberikan keterangan yang membantu penyidik dalam menelusuri keberadaan pelaku. Keduanya menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya memang dikenal sebagai pedagang motor bekas di wilayah sekitar.

“Keterangan dua saksi ini sangat membantu. Mereka kooperatif dan memberikan informasi rinci soal transaksi jual beli yang terjadi,” ungkap AKP Parsa.

Setelah menelusuri jejak pelaku, petugas gabungan dari Polsek Kayen dan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pati berhasil meringkus tersangka pada Senin, 29 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya.

“HR langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor, STNK, dan struk angsuran dari E-Adira Finance juga turut kami sita,” terang AKP Parsa.

Tersangka kini tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam terkait motif dan kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegas AKP Parsa.

AKP Parsa mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga dalam kondisi terbuka, apalagi di tempat umum.

“Jangan biarkan kunci motor masih menempel saat ditinggal. Ini mengundang niat jahat pelaku kriminal,” pesannya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah kooperatif dalam memberikan informasi serta kepada tim penyidik yang sigap mengusut tuntas perkara ini.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.

(Humas Polresta Pati/Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...