Langsung ke konten utama

Polsek Kayen Ungkap Kasus Curanmor di Area Pemandian, Pelaku Dibekuk Usai Jual Motor Korban


Pati, Jawa Tengah – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kayen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area pemandian Sumur Asem Kemis, Desa Kayen, Kabupaten Pati. Pelaku berinisial HR (48), warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Winong, dibekuk petugas setelah motor curian dijual kepada pihak ketiga.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, saat korban yang diketahui bernama Ambar Sutami (49), tengah mandi di tempat pemandian. Korban memarkir sepeda motor Honda Vario 160 warna putih di depan pintu masuk lokasi dan meninggalkan tas punggungnya di luar kamar mandi.

“Ketika keluar dari kamar mandi, korban kaget karena motor miliknya sudah raib dari tempat semula. Tasnya pun dalam keadaan terbuka, dan beberapa barang penting seperti STNK serta ponsel miliknya juga ikut hilang,” ungkap Kapolsek Kayen, AKP Parsa mewakili Kapolresta Pati (29/7).

“Korban sempat panik dan langsung melapor ke kami malam harinya. Kami bergerak cepat dengan melakukan cek lokasi dan memintai keterangan dari korban,” jelas AKP Parsa.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban di rumah salah satu saksi berinisial Eko Budi Setio Utomo (34) di Dukuh Pengilon, Desa Tanjungsekar, Kecamatan Puncakwangi.

“Saksi Eko mengaku membeli motor itu dari pelaku seharga Rp 8 juta tanpa mengetahui bahwa barang tersebut hasil pencurian,” tambah AKP Parsa.

Eko dan satu saksi lainnya, yakni Rudi Utomo (40), warga Kayen, memberikan keterangan yang membantu penyidik dalam menelusuri keberadaan pelaku. Keduanya menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya memang dikenal sebagai pedagang motor bekas di wilayah sekitar.

“Keterangan dua saksi ini sangat membantu. Mereka kooperatif dan memberikan informasi rinci soal transaksi jual beli yang terjadi,” ungkap AKP Parsa.

Setelah menelusuri jejak pelaku, petugas gabungan dari Polsek Kayen dan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pati berhasil meringkus tersangka pada Senin, 29 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya.

“HR langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor, STNK, dan struk angsuran dari E-Adira Finance juga turut kami sita,” terang AKP Parsa.

Tersangka kini tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam terkait motif dan kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegas AKP Parsa.

AKP Parsa mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga dalam kondisi terbuka, apalagi di tempat umum.

“Jangan biarkan kunci motor masih menempel saat ditinggal. Ini mengundang niat jahat pelaku kriminal,” pesannya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah kooperatif dalam memberikan informasi serta kepada tim penyidik yang sigap mengusut tuntas perkara ini.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.

(Humas Polresta Pati/Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...