Langsung ke konten utama

Ditemukan Membusuk Dalam Jurang, Polisi Duga Mayat Pria Tanpa Identitas di Kayen Adalah Korban Pembunuhan


Pati, Jawa Tengah – Warga Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, digegerkan oleh penemuan mayat laki-laki tanpa identitas dalam kondisi mengenaskan di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, Sabtu (26/7/2025) pukul 13.05 WIB. Korban ditemukan tanpa busana dengan tali tambang mengikat leher dan kaki. Polisi menduga kuat korban merupakan korban pembunuhan.

Mayat pertama kali ditemukan oleh Margiono (24), warga Desa Purwokerto, sekitar pukul 13.05 WIB, saat sedang berburu biawak menggunakan senapan angin. Ia melihat benda mencurigakan di dasar jurang. Untuk memastikan, ia menggunakan teleskop senapan, lalu menghubungi rekannya Hadi Prayikno (38). Sekitar 3 menit kemudian, datang pula Yoegi Susanto (27) dan David Apriyadi (31). Setelah memastikan bahwa benda tersebut adalah sesosok mayat, David menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Beketel Bripka Arif Safrudin, yang saat itu sedang berada di Desa Beketel.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Kayen, AKP Parsa membenarkan adanya penemuan tersebut. Pukul 13.30 WIB, Bhabinkamtibmas menghubungi petugas piket Polsek Kayen. Kemudian, sekitar pukul 14.10 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas, Kanit Intel, Kanit Reskrim, piket Reskrim, SPKT, tim medis Puskesmas Kayen, anggota Koramil Kayen, serta petugas Kecamatan Kayen tiba di lokasi.

“Kami mendapati kondisi mayat sudah membusuk dengan lidah menjulur, tali tambang melilit di leher dan terhubung ke kaki. Ini sangat mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Kami pastikan ini bukan kematian wajar,” ungkap AKP Parsa.


Proses evakuasi dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Pati dan BPBD Pati, dan jenazah segera dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Polda Jateng. Autopsi dijadwalkan dilakukan Minggu (27/7/2025).

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti kaos warna pink bertuliskan ‘ARABELA’, celana pendek merk FALCON, dan tali tambang. Semua barang ini sedang kami teliti lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Polisi mendapatkan informasi adanya warga yang hilang bernama KR (34), Warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen. KR diketahui pergi dari rumah pada Sabtu malam (19/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB dan hingga kini belum kembali. Ciri-ciri KR sangat identik dengan kondisi jenazah yang ditemukan, termasuk bekas jahitan di empat jari tangan kanan akibat patah tulang.

“Kami menerima informasi dari warga Beketel mengenai orang hilang yang ciri-cirinya sangat mirip dengan korban. Saat ini kami sedang menunggu hasil otopsi dan pencocokan data lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi kuat dugaan bahwa korban adalah KR yang telah seminggu tak pulang. Keluarganya juga sudah kami hubungi untuk proses identifikasi,” tambahnya.

Selain pakaian dan tali, barang bukti lain yang diamankan di lokasi antara lain karung putih robek, bantal merah kombinasi putih, dan kaos singlet warna putih dengan bekas darah mengering.

“Cara korban diikat dan diletakkan di dalam jurang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menyembunyikan jenazah. Ini membuat penyelidikan mengarah kuat ke dugaan pembunuhan,” jelasnya.

“Kami mohon masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apapun, agar melapor ke Polsek Kayen. Bantuan informasi publik sangat penting dalam mengungkap kasus ini,” pinta Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, pihaknya telah mengambil tindakan sesuai prosedur, yakni menerima laporan masyarakat, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, melakukan dokumentasi, serta melaporkan kepada pimpinan.

“Kami akan maksimalkan penyelidikan. Ini sudah menjadi atensi kami dan jajaran Polresta Pati. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap,” tandas AKP Parsa.

(Humas Polresta Pat/Arii)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...