PATI – Penolakan terhadap kebijakan penggabungan (regrouping) SDN Tayu Kulon 01 dengan SDN Tayu Kulon 02 mencuat di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Puluhan wali murid dan siswa secara terbuka menunjukkan keberatan mereka dengan memasang poster-poster penolakan di sekitar lingkungan sekolah pada Selasa (15/7/2025). Aksi itu terekam dalam video yang beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan.
Dalam poster yang dibentangkan, para siswa menuliskan berbagai aspirasi seperti permintaan agar tidak dipindahkan dan harapan agar suara mereka didengar. Mereka menyayangkan kondisi terkini sekolah, di mana ruang kelas terkunci dan kegiatan belajar mengajar tidak berjalan lantaran guru telah dipindah ke sekolah lain. Anak-anak pun terpaksa duduk di teras sekolah tanpa adanya kegiatan.
Sejumlah wali murid menyayangkan keputusan tersebut, terutama karena SDN Tayu Kulon 01 dinilai memiliki sejumlah keunggulan. Sekolah ini berada di lokasi yang strategis, tepat di pinggir jalan raya Tayu–Jepara, dan dikenal sebagai sekolah berprestasi yang aktif mengikuti berbagai kompetisi baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Kondisi inilah yang membuat mereka berharap sekolah tidak dipindah atau ditutup.
Salah satu orang tua murid menyampaikan bahwa mereka sebenarnya tidak menolak proses regrouping secara keseluruhan, namun berharap agar SDN Tayu Kulon 01 tetap menjadi lokasi utama yang dipertahankan. Mereka menilai, pemindahan ke SDN Tayu Kulon 02 tidak mempertimbangkan potensi dan posisi strategis sekolah lama.
Komite sekolah menyatakan bahwa sosialisasi regrouping sebenarnya telah dilakukan sebelum tahun ajaran baru dimulai. Namun, meski sejumlah wali murid sudah menyampaikan penolakan saat pertemuan tersebut, keputusan tetap dijalankan tanpa mempertimbangkan aspirasi yang ada. Saat ini, SDN Tayu Kulon 01 tercatat memiliki 63 siswa dari kelas 2 hingga kelas 6.
(*)
Komentar
Posting Komentar