Cakramedia Indonesia
Demak, 19 Juli 2025
Ulama dan pendakwah nasional Gus Miftah melakukan kunjungan khusus ke rumah seorang guru madrasah diniyyah (madin) bernama AZ atau Mbah Zuhdi (50), di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan atas polemik hukum yang menimpa Mbah Zuhdi usai dugaan penamparan terhadap salah satu muridnya. Momen tersebut penuh keharuan, apalagi melihat kondisi Mbah Zuhdi yang harus menanggung beban secara moral maupun finansial akibat kejadian tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Miftah mengungkapkan keprihatinannya dan menyesalkan sikap keluarga murid yang memilih jalur hukum, meski sang guru telah menyampaikan permintaan maaf. Ia mengingatkan bahwa tindakan disipliner seperti tamparan ringan di masa lalu seringkali dianggap sebagai bentuk kasih sayang dalam proses mendidik dan membentuk karakter anak.
Gus Miftah turut mengenang masa kecilnya yang juga pernah menerima tamparan dari gurunya. Ia menyebutkan bahwa ayahnya yang juga seorang guru diniyah bahkan akan menambahkan hukuman jika dirinya dimarahi guru. “Itu bukan kekerasan, melainkan bentuk perhatian. Saya pribadi mengalami itu dan tidak sedikitpun menyimpan dendam,” ungkap Gus Miftah sambil terbata menahan haru.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada 30 April 2025, saat Mbah Zuhdi mengajar dan pecinya dilempar sandal dari kelas sebelah. Karena tidak ada yang mengaku, ia kemudian menampar seorang murid yang ditunjuk oleh teman-temannya. Tak lama kemudian, keluarga murid meminta uang ganti rugi sebesar Rp25 juta, yang setelah negosiasi akhirnya disepakati menjadi Rp12,5 juta. Untuk membayar jumlah tersebut, Mbah Zuhdi sampai harus menjual sepeda motornya.
Melihat kondisi itu, Gus Miftah pun memberikan bantuan nyata. Ia menyerahkan uang senilai Rp25 juta kepada Mbah Zuhdi, sekaligus menggantikan motor yang telah dijual dengan unit baru yang dibelinya dalam perjalanan menuju Demak. Tidak hanya itu, ia juga berjanji akan memberangkatkan Mbah Zuhdi dan istrinya ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya mengajar.
Gus Miftah juga menyinggung pentingnya sikap bijak dalam menyikapi kesalahan guru, terutama yang telah bertahun-tahun mengabdi mendidik anak-anak di pelosok desa. Ia mempertanyakan bukti visum yang menjadi dasar pelaporan, dan berharap pihak kepolisian tidak gegabah dalam mengambil tindakan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kelanjutan kasus tersebut.
(Redaksi Cakramedia Indonesia)
Komentar
Posting Komentar