Langsung ke konten utama

Bupati Sudewo Soal Pajak, Warga Pati Tak Ada Masalah dan Sudah Lunas


PATI – Klaim Bupati Pati, Sudewo, mengenai lunasnya pembayaran pajak yang naik hingga 250 persen oleh masyarakat menuai kontroversi luas. Dalam pernyataannya kepada media Kabar6.com pada Kamis (24/7/2025), Sudewo menyebut bahwa tak ada masalah dengan kebijakan tersebut. Bahkan, ia menegaskan seluruh warga telah menyelesaikan kewajiban pajak sesuai aturan baru. “Kenapa? Soal pajak sudah dibayar lunas semuanya,” ujarnya singkat sebelum memutus sambungan telepon.

Namun, pernyataan tersebut dinilai mengabaikan kenyataan di lapangan. Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat Pati justru bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang. Demonstrasi ini ditujukan untuk menolak kebijakan kenaikan pajak dan retribusi yang disebut sangat membebani rakyat kecil, terutama pedagang kecil dan pelaku usaha mikro.

Direktur Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH), Nimoridin Gule, mengkritik keras kebijakan tersebut. Ia menyebut kebijakan itu tidak hanya menyengsarakan rakyat, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di Kabupaten Pati secara drastis. “Kebijakan ini bisa dikatakan sebagai pemerasan oleh penguasa,” tegas Gule kepada Kabar6.com.

Lebih lanjut, Gule mengungkapkan bahwa kenaikan pajak sebesar 250 persen bertentangan dengan Perda Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur batas maksimal kenaikan pajak dan retribusi sebesar 20 persen. Ia mencontohkan pedagang kaki lima yang hanya berpenghasilan Rp100 ribu per hari kini harus membayar pungutan hingga Rp300 ribuan per bulan. Ini dinilainya sebagai pelanggaran hukum dan konstitusi.

Tim advokasi LSBH juga sedang menyiapkan langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata, untuk menggugat kebijakan tersebut. Tak hanya itu, mereka juga akan mengajukan petisi kepada Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. Petisi ini bertujuan agar Sudewo segera dievaluasi dari jabatannya karena dinilai merugikan masyarakat luas.

“Kami akan layangkan petisi resmi kepada Presiden Prabowo. Ini bentuk tuntutan rakyat agar Bupati Sudewo dimintai pertanggungjawaban, sekaligus dievaluasi secara menyeluruh,” pungkas Gule.

Sumber: Kabar6.com, artikel berjudul Bupati Sudewo Klaim Pajak 250 Persen Sudah Dibayar Lunas oleh Warga Pati, tayang 24 Juli 2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...