PATI – Klaim Bupati Pati, Sudewo, mengenai lunasnya pembayaran pajak yang naik hingga 250 persen oleh masyarakat menuai kontroversi luas. Dalam pernyataannya kepada media Kabar6.com pada Kamis (24/7/2025), Sudewo menyebut bahwa tak ada masalah dengan kebijakan tersebut. Bahkan, ia menegaskan seluruh warga telah menyelesaikan kewajiban pajak sesuai aturan baru. “Kenapa? Soal pajak sudah dibayar lunas semuanya,” ujarnya singkat sebelum memutus sambungan telepon.
Namun, pernyataan tersebut dinilai mengabaikan kenyataan di lapangan. Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat Pati justru bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang. Demonstrasi ini ditujukan untuk menolak kebijakan kenaikan pajak dan retribusi yang disebut sangat membebani rakyat kecil, terutama pedagang kecil dan pelaku usaha mikro.
Direktur Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH), Nimoridin Gule, mengkritik keras kebijakan tersebut. Ia menyebut kebijakan itu tidak hanya menyengsarakan rakyat, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di Kabupaten Pati secara drastis. “Kebijakan ini bisa dikatakan sebagai pemerasan oleh penguasa,” tegas Gule kepada Kabar6.com.
Lebih lanjut, Gule mengungkapkan bahwa kenaikan pajak sebesar 250 persen bertentangan dengan Perda Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur batas maksimal kenaikan pajak dan retribusi sebesar 20 persen. Ia mencontohkan pedagang kaki lima yang hanya berpenghasilan Rp100 ribu per hari kini harus membayar pungutan hingga Rp300 ribuan per bulan. Ini dinilainya sebagai pelanggaran hukum dan konstitusi.
Tim advokasi LSBH juga sedang menyiapkan langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata, untuk menggugat kebijakan tersebut. Tak hanya itu, mereka juga akan mengajukan petisi kepada Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. Petisi ini bertujuan agar Sudewo segera dievaluasi dari jabatannya karena dinilai merugikan masyarakat luas.
“Kami akan layangkan petisi resmi kepada Presiden Prabowo. Ini bentuk tuntutan rakyat agar Bupati Sudewo dimintai pertanggungjawaban, sekaligus dievaluasi secara menyeluruh,” pungkas Gule.
Sumber: Kabar6.com, artikel berjudul Bupati Sudewo Klaim Pajak 250 Persen Sudah Dibayar Lunas oleh Warga Pati, tayang 24 Juli 2025.
Komentar
Posting Komentar