Langsung ke konten utama

Diduga Aksi Pengeroyokan di Alun-alun Pati, Polisi Telusuri Video Viral


Pati, 27 Juli 2025 | Sebuah video yang memperlihatkan aksi perkelahian antar kelompok di kawasan Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang terlibat baku hantam dan berlarian di sekitar jalanan Alun-alun, menciptakan suasana ricuh yang membuat warganet geger.

Pihak kepolisian langsung merespons kejadian tersebut. Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait insiden tersebut yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada dini hari. Ia menyebutkan bahwa kejadian itu memang sempat terekam dan menyebar luas di dunia maya.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan lagi adanya kelompok yang terlibat dalam bentrokan. Diduga para pelaku sudah meninggalkan tempat kejadian sebelum polisi sampai. Sampai siang hari, belum ada satu pun laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian mengenai insiden tersebut.

Polsek Pati Kota saat ini tengah menelusuri lebih lanjut isi video yang beredar, guna mengidentifikasi para pelaku dan mengetahui motif dari aksi kekerasan itu. Penyidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa rekaman serta mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi.

Iptu Heru menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini demi menjaga kondusivitas wilayah dan mengantisipasi terjadinya konflik susulan. Warga pun diminta untuk tetap tenang dan melapor jika mengetahui informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.


(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...