Langsung ke konten utama

Oknum ASN Blora Diduga Terlibat Judi Dadu, Lurah Mlangsen Akhirnya Buka Suara



Blora – Kasus dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial K dalam praktik perjudian dadu saat hajatan warga di Dukuh Kedalon, Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada Rabu malam (25/6/2025), mulai menemukan titik terang. Sorotan publik terhadap integritas birokrasi daerah ini semakin tajam seiring dengan belum adanya kejelasan status hukum ASN tersebut.

Upaya media untuk meminta klarifikasi sempat menemui jalan buntu. Lurah Mlangsen, tempat K diduga bertugas, sulit ditemui dan enggan memberikan keterangan meski sudah beberapa kali didatangi wartawan bahkan dengan pendampingan Camat Jepon. Namun pada Selasa (16/07), Lurah Mlangsen akhirnya angkat bicara dan menyatakan dengan ringan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya keterlibatan dan informasi terkait bawahannya dalam kasus judi tersebut.

Di sisi lain, K juga berhasil ditemui dan membantah seluruh tuduhan. Ia menyatakan tidak pernah terlibat maupun ditangkap polisi dalam peristiwa tersebut. Menurut pengakuannya, kehadirannya di lokasi hanya berlangsung sekitar lima menit karena diajak oleh rekannya untuk sekadar menyumbang dalam acara tersebut, dan tiba-tiba saja terjadi.

Pernyataan K justru memunculkan spekulasi baru dan memperdalam keraguan publik. Ketiadaan keterangan resmi dari pihak kepolisian hingga kini turut memperburuk persepsi masyarakat terhadap penanganan kasus ini. Kejelasan status hukum K dinilai penting untuk menjaga kredibilitas ASN di mata publik.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan transparan. Dugaan keterlibatan ASN dalam praktik ilegal seperti judi tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa proses hukum yang jelas. Jika terbukti, sanksi administratif maupun pidana harus diterapkan demi menjaga marwah birokrasi dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...