Blora – Kasus dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial K dalam praktik perjudian dadu saat hajatan warga di Dukuh Kedalon, Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada Rabu malam (25/6/2025), mulai menemukan titik terang. Sorotan publik terhadap integritas birokrasi daerah ini semakin tajam seiring dengan belum adanya kejelasan status hukum ASN tersebut.
Upaya media untuk meminta klarifikasi sempat menemui jalan buntu. Lurah Mlangsen, tempat K diduga bertugas, sulit ditemui dan enggan memberikan keterangan meski sudah beberapa kali didatangi wartawan bahkan dengan pendampingan Camat Jepon. Namun pada Selasa (16/07), Lurah Mlangsen akhirnya angkat bicara dan menyatakan dengan ringan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya keterlibatan dan informasi terkait bawahannya dalam kasus judi tersebut.
Di sisi lain, K juga berhasil ditemui dan membantah seluruh tuduhan. Ia menyatakan tidak pernah terlibat maupun ditangkap polisi dalam peristiwa tersebut. Menurut pengakuannya, kehadirannya di lokasi hanya berlangsung sekitar lima menit karena diajak oleh rekannya untuk sekadar menyumbang dalam acara tersebut, dan tiba-tiba saja terjadi.
Pernyataan K justru memunculkan spekulasi baru dan memperdalam keraguan publik. Ketiadaan keterangan resmi dari pihak kepolisian hingga kini turut memperburuk persepsi masyarakat terhadap penanganan kasus ini. Kejelasan status hukum K dinilai penting untuk menjaga kredibilitas ASN di mata publik.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan transparan. Dugaan keterlibatan ASN dalam praktik ilegal seperti judi tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa proses hukum yang jelas. Jika terbukti, sanksi administratif maupun pidana harus diterapkan demi menjaga marwah birokrasi dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat.
/Tim.
Komentar
Posting Komentar