Langsung ke konten utama

Bang Gule Kritik Bupati Pati Melakukan Pelanggaran Moral



PATI – Kritik tajam kembali dilontarkan terhadap Bupati Pati Sudewo, terkait kebijakannya yang kontroversial soal kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kali ini, pernyataan keras datang dari tokoh masyarakat dan advokat ternama Pati, Nimerodi Gulo atau sering disapa Bang Gule, yang menuding bahwa Bupati Sudewo sudah tidak memiliki moral sebagai pemimpin.

Dalam sebuah pernyataan yang terekam dalam video berdurasi singkat, Bang Gule menyampaikan bahwa kebijakan menaikkan PBB di tengah kesulitan ekonomi rakyat adalah bentuk pelanggaran moral. Ia menilai langkah tersebut tidak mencerminkan keberpihakan pada masyarakat kecil, melainkan hanya membebani rakyat yang sedang berjuang dalam perekonomian.

"Dia itu sebagai pelayan, dia itu sebagai teladan. Jadi kalau jadi Bupati itu jangan anti kritik, kalau tidak mau dikritik ya berhenti jadi bupati," ucap Bang Gule dengan nada tegas dalam video tersebut. Ia juga mempertanyakan kepemimpinan Bupati Pati yang menurutnya telah melakukan pelanggaran moral.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan akan siap menjadi kuasa hukum secara gratis bagi warga yang dikriminalisasi oleh pihak - pihak tertentu termasuk kepolisian apabila menakut - nakuti warga untuk membela kepentingan bupati.

Pernyataan Bang Gule ini menambah panjang daftar tokoh publik yang menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan kenaikan PBB di Kabupaten Pati. Gelombang penolakan terus meluas, baik melalui media sosial maupun aksi langsung yang digagas warga dan kelompok masyarakat sipil.

(Redaksi Cakramedia Indonesia)
Sumber: YouTube Pertapakendeng TV
(20/07/2025)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...