Langsung ke konten utama

Polsek Pati Kota Amankan 7 Remaja Terkait Kekerasan Viral di Depan Optik Melawai


Pati, Jawa Tengah – Kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan sempat viral di media sosial, berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Pati Kota. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, di depan toko Optik Melawai, wilayah Kampung Mertokusuman, Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Korban dalam kejadian ini tercatat tiga orang, yakni ARV (14), KNP (16), dan SBJ (19), seluruhnya warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Mereka diduga menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok remaja yang menghampiri saat korban berhenti dengan sepeda motornya.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, menjelaskan bahwa saat kejadian, korban SBJ dihampiri oleh sekelompok remaja yang langsung menarik kerah bajunya sambil berkata, “Maksudem pie kok plilak-plilik”, lalu diikuti aksi pemukulan. “Korban lainnya yang datang belakangan juga turut menjadi sasaran,” jelasnya.

Salah satu korban berhasil menyelamatkan diri. Namun dua lainnya dipukuli hingga video aksi tersebut menyebar luas dan menimbulkan keresahan masyarakat. “Kami tindak lanjuti secepatnya karena kejadian ini viral dan menyangkut nama baik Kota Pati,” tegas Kapolsek.

Setelah menerima laporan dan video dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pati Kota langsung melakukan pengecekan pada hari itu juga, menyisir lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, serta menghimpun keterangan dari saksi-saksi sekitar.

“Penyelidikan kami lakukan secara simultan. Tidak hanya cek TKP dan CCTV, tapi juga patroli siber untuk memantau komunitas anak-anak remaja yang berpotensi terlibat dalam kelompok gangster,” terang IPTU Heru Purnomo.

Setelah mengantongi identitas para terduga, pengamanan dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025 sekira pukul 10.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Pati Kota. Pengamanan dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing, melalui bagian kesiswaan.

“Para pelaku kami amankan di sekolahnya masing-masing. Pendekatan persuasif kami utamakan karena seluruhnya masih di bawah umur,” ujar Kapolsek. Mereka adalah MSA (15), RAJO (17), BNEA (17), MEPF (15), RDA (16), ARP (17), dan RI (18).

Pihak Polsek Pati Kota kemudian mengundang orang tua atau wali dari masing-masing terduga ke kantor polisi untuk pendampingan selama proses klarifikasi dan interogasi awal. “Kami tidak ingin ada tekanan, semua dilakukan terbuka dan disaksikan orang tua,” ucap Kapolsek.

Setelah melalui klarifikasi awal, diputuskan bahwa para pelaku tidak ditahan, tetapi dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan. “Mereka juga wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” imbuh IPTU Heru Purnomo.

Sebagai bentuk pengawasan, para pelaku diwajibkan melakukan absensi dua kali seminggu di Mapolsek Pati Kota, yaitu setiap hari Senin dan Kamis. Hal ini untuk memastikan proses pembinaan berjalan dan tidak diabaikan.

“Kami mengimbau orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran malam hari tanpa pengawasan,” tutup Kapolsek IPTU Heru Purnomo.

(Humas Polresta Pati/Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...