Langsung ke konten utama

Polsek Pati Kota Amankan 7 Remaja Terkait Kekerasan Viral di Depan Optik Melawai


Pati, Jawa Tengah – Kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan sempat viral di media sosial, berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Pati Kota. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, di depan toko Optik Melawai, wilayah Kampung Mertokusuman, Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Korban dalam kejadian ini tercatat tiga orang, yakni ARV (14), KNP (16), dan SBJ (19), seluruhnya warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Mereka diduga menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok remaja yang menghampiri saat korban berhenti dengan sepeda motornya.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, menjelaskan bahwa saat kejadian, korban SBJ dihampiri oleh sekelompok remaja yang langsung menarik kerah bajunya sambil berkata, “Maksudem pie kok plilak-plilik”, lalu diikuti aksi pemukulan. “Korban lainnya yang datang belakangan juga turut menjadi sasaran,” jelasnya.

Salah satu korban berhasil menyelamatkan diri. Namun dua lainnya dipukuli hingga video aksi tersebut menyebar luas dan menimbulkan keresahan masyarakat. “Kami tindak lanjuti secepatnya karena kejadian ini viral dan menyangkut nama baik Kota Pati,” tegas Kapolsek.

Setelah menerima laporan dan video dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pati Kota langsung melakukan pengecekan pada hari itu juga, menyisir lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, serta menghimpun keterangan dari saksi-saksi sekitar.

“Penyelidikan kami lakukan secara simultan. Tidak hanya cek TKP dan CCTV, tapi juga patroli siber untuk memantau komunitas anak-anak remaja yang berpotensi terlibat dalam kelompok gangster,” terang IPTU Heru Purnomo.

Setelah mengantongi identitas para terduga, pengamanan dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025 sekira pukul 10.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Pati Kota. Pengamanan dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing, melalui bagian kesiswaan.

“Para pelaku kami amankan di sekolahnya masing-masing. Pendekatan persuasif kami utamakan karena seluruhnya masih di bawah umur,” ujar Kapolsek. Mereka adalah MSA (15), RAJO (17), BNEA (17), MEPF (15), RDA (16), ARP (17), dan RI (18).

Pihak Polsek Pati Kota kemudian mengundang orang tua atau wali dari masing-masing terduga ke kantor polisi untuk pendampingan selama proses klarifikasi dan interogasi awal. “Kami tidak ingin ada tekanan, semua dilakukan terbuka dan disaksikan orang tua,” ucap Kapolsek.

Setelah melalui klarifikasi awal, diputuskan bahwa para pelaku tidak ditahan, tetapi dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan. “Mereka juga wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” imbuh IPTU Heru Purnomo.

Sebagai bentuk pengawasan, para pelaku diwajibkan melakukan absensi dua kali seminggu di Mapolsek Pati Kota, yaitu setiap hari Senin dan Kamis. Hal ini untuk memastikan proses pembinaan berjalan dan tidak diabaikan.

“Kami mengimbau orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran malam hari tanpa pengawasan,” tutup Kapolsek IPTU Heru Purnomo.

(Humas Polresta Pati/Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...