Langsung ke konten utama

Beraksi di Siang Bolong, Perampok Gasak Uang Ratusan Juta dari Mobil di Parkiran Warung Soto Pati


PATI – Aksi kejahatan terjadi di tengah keramaian, tepatnya di parkiran Warung Spesial Soto Boyolali (SSB), Kabupaten Pati, Jumat (4/7/2025) sore. Sekitar pukul 15.17 WIB, sebuah mobil MPV putih yang sedang terparkir menjadi sasaran perampokan oleh dua pria misterius.

Pelaku yang mengenakan jaket hitam terekam kamera pengawas saat mendekati mobil korban. Salah satu pelaku bertindak sebagai pengawas situasi, duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan sambil memperhatikan kondisi sekitar. Sementara rekannya menghampiri mobil dan merusak kaca bagian tengah kiri menggunakan alat tertentu.

Setelah berhasil memecahkan kaca, pelaku dengan cepat mengambil barang berharga dari dalam mobil. Diduga kuat barang tersebut berisi uang tunai dalam jumlah besar. Usai beraksi, keduanya kabur menggunakan sepeda motor. Salah satu helm pelaku bahkan jatuh di lokasi dan ditinggalkan begitu saja.

Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. “Kami masih mendalami kasus ini. Olah TKP dan penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo. Menurutnya, korban mengalami kerugian yang tidak sedikit akibat kejadian itu. “Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah. Kami terus dalami penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku,” jelasnya.

Sampai saat ini, identitas korban masih belum dipublikasikan. Polisi juga tengah menelusuri barang bukti lain, termasuk helm yang tertinggal di lokasi. Kasus ini menambah daftar aksi kriminal nekat yang terjadi di ruang publik, dan jadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada saat membawa barang berharga.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...