Langsung ke konten utama

Kukuh Riyanto Tewas Mengenaskan di Jurang, Polisi Pastikan Korban Pembunuhan


Misteri kematian Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan bahwa Kukuh merupakan korban pembunuhan setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dasar jurang pada Sabtu (26/7/2025).

Jenazah Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak di jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Desa Beketel–Purwokerto, tepatnya di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen. Saat ditemukan, tubuh korban hanya mengenakan celana dalam dan terbungkus karung yang robek, dengan tangan, kaki, dan leher terikat tali tambang.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim Dokkes Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa Kukuh tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala, yang menyebabkan pendarahan di otak. Luka lecet juga ditemukan pada bagian tangan korban. “Kemungkinan besar pelaku menggunakan batu untuk memukul kepala korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, Senin malam (28/7/2025).

Berdasarkan hasil forensik, Kukuh diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar delapan hari sebelum ditemukan. Saat ditemukan, tubuhnya sudah mengalami proses pembusukan. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sebuah bantal bernoda darah, batu besar yang diduga digunakan untuk memukul, pakaian korban, dan tali tambang yang masih berbau busuk.

Polisi juga telah memeriksa dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Namun, identitas pelaku masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Alhamdulillah kami sudah mengantongi identitas pelaku. Tapi untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke publik,” jelas Kompol Heri.

Hingga kini, tim Satreskrim Polresta Pati masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap motif pembunuhan yang menimpa Kukuh Riyanto. Kasus ini menyita perhatian warga setempat dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan di lingkungan sekitar.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...