Langsung ke konten utama

Eks Jukir Tergusur Gara-Gara E-Parkir, Pemerintah Blora Dikritik Abai Terhadap Nasib Rakyat Kecil


Blora– Penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Rakyat Sido Makmur, Kabupaten Blora, mulai menimbulkan polemik. Sejumlah juru parkir (jukir) lama mengeluhkan tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan parkir setelah sistem baru diberlakukan. Mereka merasa kehilangan mata pencaharian yang sebelumnya menopang kebutuhan sehari-hari.

Menyikapi hal ini, Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Blora menyatakan sikap. Ketua MPKN Blora, Fuad Musofa, bersama perwakilan eks jukir menggelar audiensi dengan DPRD Blora pada Senin (21/7/2025) untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Fuad menyampaikan keyakinannya bahwa para mantan jukir masih memiliki peluang besar untuk kembali bekerja di lingkungan pasar, baik sebagai petugas parkir maupun di posisi lain.
“Saya percaya sekitar 95 persen bisa kembali diberdayakan, entah sebagai juru parkir, petugas kebersihan, penjaga toilet, atau peran lain yang dibutuhkan,” ujar Fuad.

Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukanlah soal jabatan atau prestise, melainkan kebutuhan dasar untuk bertahan hidup.

“Ini soal perut. Mereka bukan cari gengsi, tapi cari makan,” lanjutnya.

Dalam forum audiensi itu, MPKN menyampaikan dua tuntutan utama:

Memberikan kembali kesempatan kerja bagi para eks jukir.

Menjamin akses toilet di pasar tetap gratis, sesuai janji awal.

“Yang penting, saudara-saudara kita yang dulu menjaga parkir bisa punya penghasilan lagi,” tegas Fuad.

Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM), Satpol PP, para pedagang pasar, serta para eks jukir terdampak.

E-Parkir Diuji Coba Sejak Awal Juli
Sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik, sistem e-parkir resmi diuji coba di Pasar Rakyat Sido Makmur mulai Selasa, 8 Juli 2025. Program ini mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo, menyebut bahwa perangkat e-parkir telah dipersiapkan sejak 2019. Namun, penerapannya baru bisa dilakukan tahun ini setelah melalui serangkaian perbaikan teknis.

(Teg)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...