Langsung ke konten utama

Seorang Nenek Tewas Ditabrak Motor di Jalan Blora-Cepu, Dugaan Pengaruh Miras Diselidiki


Blora - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Blora-Cepu KM 3 dan merenggut nyawa seorang wanita lansia berusia 75 tahun. Korban diketahui bernama Rame, warga Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Peristiwa tragis itu terjadi ketika Rame sedang dalam perjalanan pulang usai mengambil rumput dari area lapangan tembak 410.

Saat hendak menyeberang atau melintas di jalan, Rame justru ditabrak keras oleh sebuah sepeda motor. Motor tersebut diketahui merupakan kendaraan milik seorang pegawai koperasi dan melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Benturan yang terjadi sangat kuat hingga membuat korban terjatuh dan mengalami luka serius.

Menurut keterangan dari seorang warga yang menjadi saksi mata, Sariono, ditemukan dua botol arak di sekitar lokasi kejadian. Hal ini kemudian memunculkan dugaan bahwa pengendara motor mungkin dalam kondisi terpengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

Motor yang terlibat dalam insiden ini adalah jenis Honda Versa dengan nomor polisi K 3936 IE. Kendaraan itu sudah diamankan oleh pihak berwajib sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Identitas pengendara juga telah dikantongi oleh aparat.

Korban mengalami sejumlah luka berat, termasuk patah tulang kaki, tiga rusuk retak, serta trauma hebat pada paru-paru akibat benturan. Setelah kecelakaan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Blora untuk mendapat penanganan medis secara intensif.

Sayangnya, meskipun tim medis telah berupaya keras, nyawa korban tidak tertolong. Luka-luka yang dideritanya terlalu parah, dan korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di rumah sakit.

Polisi kini tengah mendalami penyebab pasti kejadian, termasuk kemungkinan kelalaian dan keterlibatan alkohol. Pemeriksaan terhadap pengendara, saksi, serta barang bukti terus dilakukan guna menuntaskan kasus ini dan memberikan kejelasan hukum kepada keluarga korban.
(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...