Langsung ke konten utama

Oknum Polisi di Kudus Terlibat Perampokan Minimarket di Pati, Ditangkap Setelah Setahun


Seorang anggota Bintara Polri bernama Rifki Sarandi (30) yang bertugas di salah satu Polsek di jajaran Polres Kudus, Jawa Tengah, diamankan oleh aparat Polresta Pati. Rifki diduga kuat terlibat dalam aksi perampokan bersenjata di sebuah minimarket di wilayah Pati, bersama seorang rekannya dari kalangan sipil, Herlangga Nurcahyo (33).

Kejadian perampokan tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, dua pelaku masuk melalui pintu depan minimarket yang dalam keadaan tertutup namun belum digembok. Mereka mendapati dua karyawan yang tengah melakukan rekap laporan keuangan harian.

Rifki Sarandi diketahui membawa senjata tajam berupa celurit dan menodong para karyawan sambil mengancam akan menghabisi korban jika melawan. Kedua pelaku kemudian memaksa karyawan menunjukkan lokasi brankas penyimpanan uang, lalu melarikan diri dengan membawa kabur uang tunai sebesar Rp13.069.000.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, kasus ini mulai terungkap setelah satu tahun berlalu, ketika Herlangga Nurcahyo, pelaku dari unsur sipil, kembali ke Jawa. Berbekal laporan awal dari korban, petugas Polresta Pati langsung bergerak melakukan penyelidikan lanjutan.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa saat ini kedua tersangka telah diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat beraksi dan sebilah celurit. SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) juga sudah disampaikan ke Kejaksaan.

Dari pihak Kejaksaan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan bahwa Kejari Pati telah menerima SPDP kasus ini pada 14 April 2025. Selain proses pidana, Rifki Sarandi juga akan menjalani sidang kode etik di lingkungan Propam Polda Jateng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...