Langsung ke konten utama

Keluhkan Soal Tambang, Warga Sukolilo Sampaikan ke DPRD Pati


Pati – Sejumlah warga dari kawasan Sukolilo yang tergabung dalam komunitas “Sukolilo Bangkit” mendatangi gedung DPRD Pati untuk menggelar audiensi dengan Komisi A pada Kamis pagi, 10 April 2025. Mereka menyuarakan keresahan atas dampak aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Slamet Riyanto selaku perwakilan warga dan koordinator Sukolilo Bangkit mengungkapkan, kegiatan tambang di wilayah mereka telah menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan. Beberapa di antaranya ialah terjadinya longsor serta mengeringnya sumber air yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat meresahkan dan menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. “Lingkungan kami rusak parah. Warga jelas menjadi pihak yang paling dirugikan akibat tambang-tambang itu,” ungkap Slamet saat audiensi berlangsung.

Komisi A DPRD Pati menerima audiensi tersebut sebagai upaya awal untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat dan memahami situasi lapangan. Ketua Komisi A, Narso, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa tuntutan tersebut ke rapat pimpinan DPRD.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada. Aspirasi ini akan kami teruskan ke pimpinan DPRD agar bisa segera dibahas lebih lanjut,” tutur Narso kepada para peserta audiensi.

Narso menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar audiensi lanjutan dengan menghadirkan berbagai instansi terkait. Tujuannya agar penanganan persoalan tambang di Sukolilo dilakukan secara menyeluruh dan terbuka, termasuk melibatkan dinas perizinan, lingkungan hidup, Satpol PP, dan aparat penegak hukum.

Selain dampak lingkungan, warga juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap para pemilik lahan yang menolak tambang. Mereka mengaku merasa tidak aman berada di tanah milik sendiri karena tekanan dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan dengan tambang.

Audiensi ini menjadi cerminan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung terhadap lingkungan hidup. Warga Sukolilo menegaskan keinginan mereka untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman, sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...