Langsung ke konten utama

Kebakaran Hebat Landa Warung di Tempat Wisata Noyo Gimbal Blora


Blora, 27 April 2025 — Sebuah kebakaran hebat terjadi di kawasan wisata Noyo Gimbal, Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada Minggu malam. Insiden yang mengejutkan tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan membuat warga serta pengelola wisata panik. Api cepat membesar, membakar sebuah warung milik warga setempat.
Berdasarkan keterangan, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran dari kompor gas yang ada di warung milik Bapak Kiran. Menurut pengakuannya, pada pukul 19.00 WIB warung tersebut sudah tutup, dan sekitar pukul 21.30 WIB, beliau menerima telepon dari pegawai di area wisata yang mengabarkan bahwa warungnya telah terbakar.

Akibat kebakaran tersebut, Bapak Kiran mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp50 juta. Selain kerusakan bangunan warung, berbagai perlengkapan dagang dan barang berharga lainnya hangus terbakar. Tidak hanya itu, Bapak Kiran juga mengalami luka bakar ringan di bagian tangan dan kaki saat berusaha mengecek lokasi setelah kejadian.
Beruntung saat peristiwa kebakaran terjadi, kondisi tempat wisata tidak dalam keadaan ramai pengunjung. Hal ini meminimalkan potensi korban jiwa maupun kerusakan lebih luas di sekitar lokasi kebakaran.

Tim pemadam kebakaran Blora yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam dan terbantu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut, sehingga api bisa dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, pihak pengelola wisata Noyo Gimbal mengimbau seluruh pemilik warung di area tersebut untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya dari penggunaan alat-alat berbahan bakar gas.
(tau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...