Langsung ke konten utama

Pertemuan Komite dan Paguyuban Orang Tua SMP N 1 Blora: Klarifikasi Pendanaan Kegiatan Non-BOS


*CAKRAMEDIA INDONESIA,-* Blora, 17 April 2025 — Bertempat di Aula SMP Negeri 1 Blora, pertemuan antara komite sekolah dan paguyuban orang tua wali murid kelas 7, 8, dan 9 dilaksanakan pada hari Kamis pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh Slamet Pamuji selaku Ketua Komite SMP N 1 Blora yang memberikan sambutan penting terkait pendanaan kegiatan sekolah.

Dalam sambutannya, Slamet menegaskan bahwa sejumlah kegiatan sekolah yang tidak dibiayai oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) akan dikaji ulang mekanisme pendanaannya. Hal ini menyusul banyaknya kesalahpahaman di kalangan orang tua terkait peran serta mereka dalam mendukung kegiatan sekolah yang bersifat non-akademik.

“Kami ingin menegaskan bahwa rapat ini bukan untuk memutuskan sesuatu secara final, namun untuk merespons berbagai kesalahan persepsi. Dana BOS memiliki batasan penggunaan, dan kegiatan lainnya perlu dukungan pendanaan yang akan dibahas ulang agar sesuai dengan regulasi, yakni berupa sumbangan sukarela, bukan iuran atau pungutan,” jelas Slamet.
Beberapa kegiatan yang dimaksud antara lain adalah acara perpisahan siswa dan perayaan ulang tahun sekolah. 

Dalam forum tersebut, Rina, wali murid dari kelas 9 H, turut menyampaikan pandangannya. Ia menyayangkan beredarnya informasi yang tidak dikonfirmasi langsung ke pihak sekolah.

“Sebagai orang tua, kami tahu bahwa inisiatif kegiatan berasal dari anak-anak yang ingin berkarya dan berkontribusi melalui proposal ke sekolah. Untuk acara perpisahan, kami tetap mendukung pelaksanaannya. Bagi wali murid yang tidak mampu menyumbang pun tidak apa-apa. Ini demi semangat anak-anak untuk berkarya,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh orang tua tentang pentingnya komunikasi terbuka serta pemahaman yang benar mengenai regulasi pendanaan kegiatan di sekolah.
*(RIO)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...